Merauke – Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif dan aman di wilayah Papua, TNI dan Polri melaksanakan patroli bersama serta razia minuman keras (miras) jenis Sageru di Kampung Teri, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, hari ini Selasa (27/8/2024). Kegiatan ini melibatkan personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP, Koramil Kimaam, dan Polsek Kimaam.
Patroli dan razia ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Distrik Kimaam.
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan yang diikuti oleh personel Satgas Pamtas, Koramil, dan Polsek Kimaam.
Apel ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dari Kepala Kampung Tetang mengenai aktivitas konsumsi miras jenis Sageru oleh masyarakat setempat.
Kapten Inf Hendri Ardiansah S.Tr.Han, Komandan Pos Kimaam Yonif 141/AYJP, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mendukung pemberantasan miras yang dapat memicu keributan di masyarakat.
“Sebagai personel Satgas pamtas di wilayah Distrik Kimaam, kami mendukung serta membantu pemberantasan minuman keras ini. Miras dapat memicu keributan antar masyarakat di Papua,” ujarnya.
Kapten Hendri berharap bahwa dengan adanya razia ini, situasi di masyarakat dapat menjadi lebih aman dan damai, tanpa adanya keributan yang dapat mengganggu ketertiban.
“Dengan dilakukannya razia, kami berharap tidak ada lagi keributan di masyarakat, sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman, dan damai,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Papua, serta memperkuat kerja sama antara TNI dan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di lapangan. **










