Muaro Jambi – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi salah satu ancaman nyata yang berdampak luas terhadap ekosistem, kesehatan masyarakat, serta perekonomian daerah. Menyikapi hal tersebut, TNI melalui Koramil 415-05/Sengeti Kodim 0415/Jambi mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan.
Pada Rabu (23/04/2025), Babinsa Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Sertu Supari, bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah binaan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi titik-titik rawan sekaligus memberikan pemahaman kepada warga akan bahaya dan dampak membakar lahan secara sembarangan.
Patroli terpadu ini dilaksanakan sebagai bagian dari rutinitas pencegahan dini Karhutla yang terus digencarkan oleh TNI bersama masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Sertu Supari mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara ekstrem seperti membakarnya. Cara ini sangat berisiko menyebabkan kebakaran yang meluas, apalagi saat musim kemarau,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa sosialisasi ini penting untuk membangun kesadaran kolektif warga terkait bahaya Karhutla, yang bisa berdampak buruk dalam jangka panjang terhadap kesehatan, aktivitas sosial, dan stabilitas ekonomi lokal.
Melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, TNI berharap pemahaman terhadap dampak Karhutla dapat meningkat dan masyarakat mau berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Patroli ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang efektif.
“Lebih baik kita mencegah daripada menyesal ketika kebakaran sudah terjadi. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami dampak jangka panjang Karhutla terhadap keselamatan lingkungan,” tambah Sertu Supari.
Langkah yang dilakukan oleh Babinsa Desa Setiris ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan masyarakat dari ancaman Karhutla. Diharapkan melalui sinergi yang kuat antara aparat teritorial dan masyarakat, ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin.**