46 Siswa Diktuk Bintara Polri TA 2026 Resmi Jalani Pendidikan di SPN Polda Jambi Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan Diktuk Bintara Polri TA 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri Lionel Messi Samai Rekor Cafu, Tampil di Tiga Final Piala Dunia Spanyol Raih Gelar Kedua, Berikut Daftar Juara Piala Dunia Sepanjang Sejarah Trump Kalungkan Medali Perak untuk Messi, Argentina Akhiri Piala Dunia 2026 sebagai Runner-up

Home / TNI-POLRI

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:18 WIB

Konflik Lahan SAD di Jambi, Datuk Alif Minta Mediasi: “Kami Akan Bertahan di Tanah Leluhur Kami”

Batanghari, sriwijayadaily.com – Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin oleh Datuk Alif saat ini masih bertahan di lahan seluas 236 hektare di kawasan perkebunan sawit di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Lahan tersebut diklaim sebagai milik adat keluarga Datuk Alif, namun telah ditanami sawit oleh perusahaan PT Berkah Sawit Utama selama beberapa tahun terakhir.

Merespons situasi yang terus memanas, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara, selaku kuasa pendamping Datuk Alif, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat. Ia mendesak dilakukannya mediasi terbuka yang melibatkan semua pihak, termasuk Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, dan Bupati Batanghari.

Baca :  Anjangsana ke Warga, Babinsa Pasar Jambi Ajak Jaga Kebersihan dan Kesehatan

“Permasalahan ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami minta ruang mediasi yang adil dan terbuka agar hak masyarakat adat tidak terus terabaikan,” ujar Mappangara, Kamis (22/5/2025).

Baca :  Pererat Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil Sebapo Gelar Komsos di Warung Sarapan

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen dalam penyelesaian konflik agraria, termasuk pencabutan konsesi lahan jika ditemukan pelanggaran. Langkah konkret seperti pengukuran ulang batas lahan juga diusulkan untuk dilakukan secara transparan dan disaksikan bersama.

Sementara itu, Muhammad, anak dari Datuk Alif, menegaskan bahwa mereka akan terus tinggal di tanah tersebut sampai ada keputusan yang sah dan berpihak pada hak masyarakat adat.

Baca :  Babinsa Koramil Muara Tembesi Kawal Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Hajran

“Kami mohon Presiden, Gubernur, dan Bupati bantu kami. Ini tanah nenek moyang kami. Kami tidak akan pergi sebelum ada kejelasan. Perusahaan pun tidak pernah meminta izin dari kami,” tegas Muhammad.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria antara masyarakat adat dan korporasi di Indonesia. Banyak pihak kini menanti langkah nyata dari pemerintah untuk menengahi dan menyelesaikan sengketa ini secara adil. **/MR)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Babinsa Jambi Timur Dukung UMKM, Dampingi Pengrajin Sikat Ijuk yang Kian Langka

TNI-POLRI

Cegah DBD, Babinsa Pelayangan Aktif Fasilitasi Musyawarah Warga Bahas Fogging dan Pola Hidup Sehat

TNI-POLRI

Dandim 0415/Jambi Dampingi Danrem 042/Gapu pada Gerakan Tanam Padi Serentak di Muaro Jambi

TNI-POLRI

“GOKIL MAS”, Semangat Gotong Royong Hidupkan Kepedulian Warga Mayang Mangurai

TNI-POLRI

Babinsa Muara Tembesi Kawal Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jebak

TNI-POLRI

Tingkatkan Keamanan dan Silaturahmi, Babinsa Mersam Gelar Komsos dengan Warga Bukit Kemuning

TNI-POLRI

Tugu Prasasti TMMD ke-123: Simbol Kemajuan dan Kemanunggalan di Desa Teluk Kuali

TNI-POLRI

Satgas TMMD Bangun Tiang Bendera di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah, Tanamkan Semangat Nasionalisme