Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro Menhut dan Kepala BNPB Pimpin Rakor Teknis Karhutla di Jambi, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat Karhutla Tahura Batanghari Kembali Terjadi, Kasiops Korem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi

Home / TNI-POLRI

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:29 WIB

TNI AD Tegaskan Babinsa Tidak Miliki Kewenangan Urusan Pajak, Sinergi dengan DJP Sebatas Koordinasi

JAKARTA – TNI Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan bahwa tidak ada perubahan tugas pokok maupun penugasan baru bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak. Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan mengenai keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan pengawasan perpajakan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) menjelaskan, penyebutan Babinsa dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 merupakan bagian dari mekanisme koordinasi antarinstansi dalam membangun jejaring informasi kewilayahan, bukan pemberian kewenangan baru kepada aparat teritorial TNI AD.

“Babinsa tetap menjalankan tugas sesuai fungsi pembinaan teritorial, pemberdayaan wilayah pertahanan, komunikasi sosial, dan pembinaan ketahanan wilayah. Tidak ada perubahan tugas pokok Babinsa di bidang perpajakan,” demikian penjelasan TNI AD.

Baca :  Kasad Lari Bersama 10 Ribu Peserta Meriahkan HUT ke-65 Kostrad

TNI AD menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merupakan pedoman internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melaksanakan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Dalam pelaksanaannya, DJP mengatur berbagai metode pengumpulan data serta pembangunan jejaring informasi sebagai bagian dari optimalisasi tugas perpajakan.

Namun, keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam konteks tersebut hanya sebatas mendukung koordinasi kewilayahan. Babinsa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan pajak, penagihan, pengawasan wajib pajak, maupun penegakan hukum perpajakan.

Baca :  Babinsa Solok Sipin Hadiri Posyandu, Dukung Kesehatan Ibu dan Anak Bersama Tiga Pilar

Seluruh kewenangan perpajakan tetap berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. DJP juga telah menjelaskan bahwa Babinsa bukan merupakan petugas pajak dan tidak menjalankan fungsi perpajakan.

TNI AD menilai kerja sama antarinstansi merupakan bagian dari sinergi pemerintahan yang selama ini berjalan di berbagai bidang. Koordinasi dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas masing-masing lembaga tanpa mengubah fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab institusi terkait.

Dalam menjalankan tugas di wilayah, Babinsa memang dituntut untuk membangun komunikasi dengan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

Baca :  Pererat Silaturahmi, Babinsa Tanjung Raden Gelar Komsos Bersama Warga RT 08

TNI AD juga mengimbau masyarakat agar tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum lengkap. Masyarakat diminta merujuk pada dokumen resmi dan penjelasan dari instansi berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait peran Babinsa dalam koordinasi dengan DJP.

Dengan demikian, sinergi antara TNI AD dan Direktorat Jenderal Pajak bukan merupakan perluasan kewenangan Babinsa, melainkan bentuk koordinasi antarinstansi dalam mendukung tugas pemerintahan sesuai aturan yang berlaku. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

PABUNG KODIM 0415/JAMBI HADIRI APEL SIAGA BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI MUARO JAMBI

TNI-POLRI

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur dan Kapolda Jambi Padamkan Karhutla di Tanjab Timur

TNI-POLRI

Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Ajak Pemuda Olak Kemang Berperan Aktif di Bulan Ramadhan

TNI-POLRI

Kodam II/Swj Gelar Lomba Burung Berkicau, Gaungkan Pelestarian Satwa dan Budaya Lokal

TNI-POLRI

Babinsa Sebapo Olah Lahan Kosong Jadi Kebun Sayur

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Mersam Rutin Komsos, Perkuat Kebersamaan dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

TNI-POLRI

Babinsa Koramil 415-12/Pasar Gencarkan Kampanye Rekrutmen TNI AD di Lapangan Tri Lomba Juang

TNI-POLRI

Korem 043/Gatam Akan Menggelar TMMD Ke-124 di Pesisir Barat dan Lampung Timur