JAKARTA – TNI Angkatan Darat memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak afkir menyusul insiden ledakan di Garut, Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa. Evaluasi ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana usai menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan Kepala Staf TNI di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa tim investigasi telah menemukan dua hal pokok dalam musibah tersebut: penyebab ledakan dan faktor yang menyebabkan jatuhnya korban dari masyarakat sipil.
“Detonator yang akan dimusnahkan adalah yang sudah kedaluwarsa (expired), dengan kondisi yang tidak stabil dan sangat sensitif terhadap gesekan serta guncangan. Penanganannya membutuhkan keahlian khusus dan standar keamanan tinggi,” ujar Kadispenad.
Sayangnya, dalam pelaksanaannya terjadi pelibatan warga sipil yang melampaui tugas-tugas administratif, seperti menggali lubang dan membersihkan sisa residu ledakan. Warga bahkan turut mengangkat detonator ke lokasi pemusnahan, sebuah tindakan yang disebut Kadispenad sebagai faktor pemicu insiden.
Sebagai langkah tegas, TNI AD menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan amunisi ke depan tidak akan lagi melibatkan masyarakat dalam bentuk apa pun, termasuk untuk urusan logistik. Sebagai gantinya, teknologi akan dimaksimalkan—seperti penggunaan mini beghoe untuk penggalian dan robot penjinak bom untuk membawa bahan peledak ke titik pemusnahan.
“Ini adalah pelajaran penting. Kami prihatin dan berduka atas kejadian ini. TNI AD akan menjadikan seluruh temuan dan rekomendasi sebagai dasar evaluasi menyeluruh,” pungkas Kadispenad.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak terhadap TNI AD serta komitmen institusi dalam mencegah insiden serupa di masa depan.**)
Sumber: Dispenad









