Jambi – Bisnis cafe dan kedai kopi terus berkembang pesat di Kota Jambi, menghadirkan berbagai konsep unik yang menarik minat masyarakat. Selain menjadi tempat bersantai, cafe juga sering dimanfaatkan sebagai ruang kerja atau diskusi yang nyaman. Namun, di balik maraknya bisnis ini, ada aturan yang perlu diperhatikan oleh para pemilik usaha agar tetap berjalan sesuai regulasi.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, Babinsa Kelurahan Handil Jaya, Koramil 415-10/Jambi Selatan, Kodim 0415/Jambi, Pelda Astori bersama Camat Jelutung Hartono, SE, Wakapolsek Jelutung Iptu Junaidi, dan Lurah Handil Jaya Herlina, SKM beserta staf menghadiri Soft Opening Cafe Anaba & Roku di Jl. Basuki Rakhmat RT 24, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Jumat (31/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, aparat setempat memberikan arahan kepada pemilik cafe, Hengky, terkait regulasi yang harus dipatuhi agar usaha dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan agar pemilik usaha menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada teguran hingga sanksi, termasuk potensi penutupan usaha,” tegas Pelda Astori.
Selain menekankan pentingnya kepatuhan, Babinsa juga mengapresiasi kehadiran cafe ini sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana santai sambil menikmati kopi. Ia menekankan bahwa pemilik usaha harus memastikan operasional cafe tetap kondusif dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kami berharap cafe ini bisa menjadi tempat yang nyaman dan tetap memperhatikan aturan yang berlaku, baik terkait jam operasional maupun aspek lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemilik usaha di Kota Jambi semakin memahami pentingnya mengikuti regulasi dalam menjalankan bisnis. Hal ini demi menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.**