Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, TNI dan Warga Jambi Pererat Kebersamaan Kodim 0415/Jambi Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Babinsa dan Aparat Kelurahan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Kehilangan Tabung Gas Babinsa Koramil Sebapo Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Suka Makmur Pererat Kedekatan dengan Warga, Babinsa Sungai Puar Rutin Gelar Komsos untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Home / Nasional

Minggu, 30 Januari 2022 - 13:43 WIB

Sertifikat Vaksin Indonesia Berlaku Internasional, Ini Cara Aksesnya

Sriwijayadaily

Kabar baik itu datang pekan ini. Kini masyarakat Indonesia tak perlu lagi khawatir jika ingin bepergian ke luar negeri. Sebab, saat ini pemerintah secara resmi telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Langkah itu dilakukan, guna mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia yang sebelumnya tidak dikenal atau diakui oleh komunitas internasional.

Seperti yang pernah terjadi September 2021 lalu. Saat itu, Konsul Haji Kosulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Endang Jumali, menceritakan QR code sertifikat vaksin COVID-19 Indonesia tidak bisa terbaca di bandara Arab Saudi.

“Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR Code sertifikat dari Indonesia sampai pada saat kami uji coba itu belum bisa terbaca,” kata Jumali dalam diskusi daring, 21 September 2021.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Sertifikat vaksin internasional itu, berguna untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pekerja migran Indonesia (PMI). Sertifikat itu berfungsi sebagai bukti mereka telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap.

Selain itu, sertifikat vaksin internasional juga bermanfaat dalam perjalanan haji dan umrah. Namun, sertifikat ini hanya berfungsi sebagai dokumen kesehatan. Pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Menurut Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

“Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap,” ujarnya Jumat (28/1/2022).

Masalah itu kerap muncul karena sertifikat vaksin Indonesia tidak terbaca di luar negeri. Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menyampaikan bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional yang diterbitkan pemerintah Indonesia itu, telah disesuaikan dengan standar WHO. “Termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar dapat terbaca dan diakui di luar negeri,” ujarnya melalui informasi resmi.

Cara Mengakses

Sangat mudah untuk mengakses sertifikat vaksin internasional itu. Anda bisa mengakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Ada beberapa langkah yang mesti Anda lakukan untuk bisa mendapatkannya.
1. Perbarui atau update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
3. Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
4. Arahkan ke bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, lalu klik “Selanjutnya”
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin”. Kemudian pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. Mudah bukan?

Share :

Baca Juga

Nasional

Terima Kasih Bapak TNI, Berkat TMMD Sekolah Kami Jadi Cantik dan Sudah Dibangun Sarana Air Bersih 

Nasional

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Nasional

Kasad Saksikan Latihan Puncak Latgab TNI Dharma Yudha Tahun 2023

Nasional

TNI Gelar Karya Bakti Pembersihan Gereja Bersama Masyarakat

Nasional

Pos Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142 Gelar Sabtu Sehat Untuk Warga Bolakme

Nasional

Korem 045/Gaya Gelar Tradisi Pelepasan Pejabat Lama Danrem

Nasional

Kunjungi Mahasiswa Papua, Dandim 0418/Plg : Kita Semua Bersaudara

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Norma dalam Penerimaan Prajurit TNI AD