Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro Menhut dan Kepala BNPB Pimpin Rakor Teknis Karhutla di Jambi, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat Karhutla Tahura Batanghari Kembali Terjadi, Kasiops Korem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Korem 042/Gapu dan BWS Sumatera VI Gerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Home / Daerah

Minggu, 27 Maret 2022 - 18:03 WIB

Sembilan Narapidana LP Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, memindahkan sembilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Lampung ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, melalui keterangan tertulis Ditjenpas yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Baca :  PWI PROVINSI JAMBI BERDUKA, KELUARGA BESAR PWI KEHILANGAN SOSOK PANUTAN

“Pemindahan ini wujud komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Tetra Destorie.

Menurut Tetra, pemindahan sembilan narapidana tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-383 tanggal 16 Maret 2022 perihal persetujuan pemindahan narapidana atas nama Mahidin Bin Bujang dan delapan warga binaan lainnya.

Baca :  Merawat Persatuan, Melanjutkan Pengabdian: Pesan Kebangsaan HUT ke-67 PEPABRI

Tetra  menegaskan pemindahan itu sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju sebagaimana yang digaungkan Ditjenpas Kemenkumhan.

“Pemindahan narapidana ini dipastikan dengan pengawalan ketat,” kata Tetra.

Dalam proses pemindahannya, petugas pemasyarakatan dibantu enam anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan dua anggota Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung.

Baca :  Warga LDII Jambi Gotong Royong Siapkan Aula Serbaguna, Semangat Kebersamaan Jadi Teladan

Sebelum dipindahkan, lapas terlebih dahulu memastikan berkas-berkas para narapidana telah lengkap.

Selain itu, keluarga narapidana termasuk hakim pengawas diberi informasi.

“Pemindahan narapidana menerapkan protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran virus,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Asri Media Group dan Organisasi Media Sambangi PPQ As-Syaatibi Kualatungkal

Daerah

Nelayan Hilang Saat Cari Udang, SPKKL TBK Bakamla RI Lakukan Pencarian

Daerah

Senkom Mitra Polri Siap Dukung Apel Siaga Karhutla 2025 di Jambi

Daerah

Rakerwil PPN Jambi 2026 Perkuat Peran Pemuda Menuju Jambi Bahagia

Daerah

Taman Pemancingan KTU 456: Tempat Rekreasi Asri Milik Purnawirawan di Kumpeh Ulu

Daerah

Vhelin Ghania Harumkan Nama Jambi, Raih Juara Icon Putri Glamor Cilik Nasional di Surabaya

Daerah

FOKAL Muara Enim Harapkan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik

Daerah

Ayo Ikuti Sayembara Logo dan Maskot Porprov XXIII/2023 KONI Jambi