Finalis PPJ 2026 Tunjukkan Beragam Bakat, Penyelenggara Tekankan Karakter dan Cinta Budaya Jambi Babinsa Talang Banjar Dukung Program Kampung Bahagia, Perkuat Gotong Royong Warga Komsos Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga di Marga Manunggal Jaya Babinsa Jambi Selatan Ajak Pelajar SMPN 26 Jauhi Geng Motor, Judi Online, dan Narkoba Babinsa Solok Sipin Hadiri Posyandu, Dukung Kesehatan Ibu dan Anak Bersama Tiga Pilar

Home / Nasional

Selasa, 4 April 2023 - 18:10 WIB

Selamatkan Kelok 9

Jembatan Layang Kelok 9 (FOTO/IST)

Jembatan Layang Kelok 9 (FOTO/IST)

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Saya kaget. Beberapa bagian Jembatan Layang Kelok 9 sudah ada yang retak. Itu disampaikan orang yang berwenang: pejabat Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, pada sebuah rapat resmi yang digelar Bappeda Provinsi Sumbar terkait antisipasi macet mudik Lebaran, Rabu (29/3/2023). Pejabat BPJN itu menjelaskan, keretakan terjadi karena Kelok 9 tidak kuat menahan beban di atasnya.

Kata beliau, Kelok 9 tidak didesain untuk menahan beban kendaraan yang berhenti, tapi beban kendaraan berjalan. Apakah Kelok 9 salah desain dan konstruksi? Tidak.

Sependek pengetahuan saya, di manapun di dunia, jembatan layang memang bukan untuk berhenti. Kita saja yang aneh-aneh. Jembatan sebagus itu dijadikan spot berfoto-foto, minum kopi, makan jagung, mie rebus, nasi goreng dan lainnya.

Kelok 9 memang indah. Bahkan mungkin terindah di Indonesia. Terletak di Kabupaten Limapuluh Kota. Mulai dibangun tahun 2003 dan diresmikan tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca :  Komsos Babinsa, Sinergi TNI dan Warga Aur Kenali untuk Lingkungan Aman

Kata Wikipedia, panjangnya 2.537 meter, terdiri dari enam jembatan. Jembatan pertama panjangnya 20 meter. Jembatan kedua 230 meter. Jembatan ketiga 65 meter. Panjang jembatan keempat adalah 462 meter. Yang kelima 31 meter. Sedangkan jembatan keenam sepanjang 156 meter. Keenam jembatan itu dilengkapi jalan penghubung sepanjang 1.537 meter.

Informasi yang disampaikan pejabat BPJN Sumbar tersebut sangat penting. Ini soal nyawa manusia. Tidak boleh dianggap remeh. Saya ngeri benar membayangkannya: Kelok 9 ambruk, kendaraan yang sedang melintas maupun yang berhenti melayang-layang ke jurang dalam di bawahnya.

Dari pejabat BPJN Sumbar pada rapat itu saya mendengar, perbaikan terhadap yang retak-retak itu memang sudah dilakukan. Tapi, bahaya akan selalu mengintai bila masalah pokoknya tidak dibereskan.

Masalah pokoknya tentu soal kendaraan yang berhenti di atas jembatan eksotik itu. Sepanjang kendaraan tidak pernah dilarang keras berhenti di atasnya, keretakan demi keretakan pasti akan terjadi. Tahun ini diperbaiki satu titik keretakan, tahun depan titik keretakan baru muncul lagi. Begitu seterusnya.

Baca :  Danrem 042/Gapu: Media Mitra Strategis, Sinergi Harus Diperkuat

Soal ini solusinya memang tunggal: larang semua kendaraan berhenti di atas Kelok 9 tanpa toleransi.

Saya sudah lama tidak ke Kelok 9. Saya tidak tahu apakah rambu-rambu “Dilarang Berhenti” sudah atau masih terpasang atau tidak. Jika rambu tidak ada, langkah pertama yang harus ditempuh tentu memasang rambu-rambu sepanjang Kelok 9.

Langkah kedua, penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. Memasang rambu-rambu saja tidak cukup. Hukum rambu-rambu “Dilarang Berhenti” itu harus ditegakkan. Setiap kendaraan yang berhenti di atas Kelok 9 harus segera disuruh jalan. Untuk bulan pertama, pengendara cukup diberi peringatan saja. Bulan kedua dan seterusnya baru ditilang. Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan harus siaga di atas Kelok 9 selama 24 jam. Perkiraan saya, jika penegakan hukum rambu-rambu dilakukan selama 6 bulan saja, perilaku pengendara kita akan berubah.

Baca :  Ground Breaking Jembatan Garuda Dimulai, Babinsa Muara Bulian Dukung Akses Ekonomi Warga

Untuk membantu petugas, kamera pengintai (CCTV) mesti dipasang di beberapa titik di sepanjang Kelok 9. Setelah CCTV terpasang, tilang elektronik pun bisa diberlakukan.

Melarang pengendara berhenti di atas Kelok 9 bermanfaat banyak. Di samping mengantisipasi bencana besar ambruknya Kelok 9, pelarangan itu juga sekaligus menghilangkan salah satu titik macet di jalur Pekanbaru-Payakumbuh yang sering terjadi di hari-hari libur panjang serupa hari raya. Cara ini juga bermanfaat dalam menertibkan Kelok 9 dari masalah-masalah sosial lainnya.

Selamatkan Kelok 9, sebelum terlambat.(*)

Penulis : Miko Kamal (Ketua DPC Peradi Padang dan Legal Governance Specialist)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT Ke-43 ASEAN Jakarta

Nasional

Dandim 0419/Tanjab: Kolaborasi Swasta dan Pemerintah Dorong Kesejahteraan

Nasional

Kodim Jambi Gelar Sholat Ghaib dan Do’a Bersama Untuk Korban Gempa Cianjur

Nasional

TNI AD Berharap KBT Menjadi Pioneer Dalam Menjaga dan Melestarikan Pancasila

Nasional

Dandim 0416/Bute Berikan Penghargaan Kepada Babinsa Yang Berprestasi

Nasional

Jelang Nataru, Dandim 0415/Jambi bersama Forkopimda Pantau Harga Sembako Di Pasar Angso Duo

Nasional

Koperasi Kartika Sriwijaya Kodim 0404/Muara Enim Raih Penghargaan Koperasi Sehat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI

Nasional

3000 Paket Bansos Dari Kasad Bagi Warga Terdampak Gempa Cianjur