Wakasad Tekankan Disiplin, Loyalitas, dan Profesionalitas sebagai Fondasi Pengabdian Prajurit Komsos Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Kelurahan OKH Babinsa Pelayangan Komsos di Rumah Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Babinsa Muara Bulian Ajak Warga Perkuat Kerukunan dan Jaga Kamtibmas Babinsa Mersam Rutin Anjangsana, Perkuat Silaturahmi dan Deteksi Dini Wilayah

Home / Nasional

Minggu, 26 Maret 2023 - 19:02 WIB

Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Beri Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Boven Digoel

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Guna mencegah peredaran miras dan narkoba, serta meningkatkan kesadaran hukum di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi yang berada di bawah naungan Komando Korem 174/ATW, Pos Kombut melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba yang dilaksanakan di Kampung Kombut, Distrik Kombut, Kab. Boven Digoel, Jumat (24/3/2023).

Dalam penyuluhan tersebut, Pakum Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg Letda CHK Muchamad Ridho Arfianto SH. menyampaikan materi tentang larangan miras, Bahaya Narkoba dan KDRT serta tindak pidana di Kampung Kombut.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Peredaran Miras dan Narkoba jenis ganja masih cukup tinggi di wilayah perbatasan RI-PNG, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang terjaring membawa minuman beralkohol dan Narkoba jenis ganja dari beberapa kegiatan razia/sweeping yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg.

Dansatgas Pamtas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E. mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang telah diprogramkan oleh Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg selama melaksanakan penugasan di perbatasan RI-PNG. Menurut Dansatgas bahwa pihaknya berupaya untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruk dari Miras dan Narkoba.

Baca :  Babinsa Mersam Rutin Anjangsana, Perkuat Silaturahmi dan Deteksi Dini Wilayah

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik aparat maupun masyarakat untuk mencegah peredaran Miras dan Narkoba,” jelasnya.

Dansatgas juga mengharapkan, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta kesadaran akan bahaya Miras dan Narkoba. Menghimbau bagi masyarakat dan orang tua selalu mengawasi dan mendidik anak-anak untuk menjauhi Miras dan Narkoba, karena upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Miras dan Narkoba khususnya pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga.

Baca :  Kasad: Indonesia Maju Hanya Bisa Dicapai dengan Persatuan

Bapak Lorens salah satu Linmas masyarakat Kampung Kombut mengucapkan terimakasih dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba yang digelar oleh Pakum Satgas Yonif 725/Wrg.

Berkat adanya kegiatan tersebut masyarakat jadi memiliki pengetahuan tentang hukum dan bahaya Narkoba, sehingga masyarakat tidak berbuat melanggar hukum.

Sumber  : Pendam XVII/Cenderawasih

Share :

Baca Juga

Nasional

Cegah Pencemaran Udara, Kodim 0410/KBL Bersama Masyarakat Tanam Ratusan Pohon

Nasional

Kodim 0415/Jambi Serahkan Bantuan Motor Dinas Dari Kemenhan RI Untuk Babinsa

Nasional

Kasad Dudung ; Saya Pecat Anggota Jika Ada Beck Up Tambang Ilegal Di Kalimantan

Nasional

Babinsa Menghadiri Pelantikan dan Bimtek PPKD Se-Kecamatan Muara Tembesi

Nasional

Babinsa Sulanjana Beri Rasa Aman Kepada Jemaat Gereja Peringati Wafat Isa Almasih

Nasional

Aksi Sigap & Cepat, Anggota Pos Gemaf Satgas Yonarhanud 3/YBY Bantu Padam Kebakaran

Nasional

Danrem 042/Gapu Tutup Apel Babinsa Tahun 2022

Nasional

Penghargaan Danrem Wijayakusuma Untuk Babinsa Pekalongan dan Warga Masyarakat Kota Pekalongan