Khairil Amri Nahkodai ISORI Jambi, Siap Kembangkan Organisasi hingga Daerah Sambut HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah, Sunatan Massal, dan Pengobatan Gratis TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi Jadi Magnet Pengunjung di Monas DPD PEPABRI Jambi Evaluasi dan Bubarkan Panitia HUT ke-67, Tekankan Tertib Administrasi dan Penguatan Pengabdian Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono

Home / Nasional

Minggu, 26 Maret 2023 - 19:02 WIB

Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Beri Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Boven Digoel

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Guna mencegah peredaran miras dan narkoba, serta meningkatkan kesadaran hukum di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi yang berada di bawah naungan Komando Korem 174/ATW, Pos Kombut melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba yang dilaksanakan di Kampung Kombut, Distrik Kombut, Kab. Boven Digoel, Jumat (24/3/2023).

Dalam penyuluhan tersebut, Pakum Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg Letda CHK Muchamad Ridho Arfianto SH. menyampaikan materi tentang larangan miras, Bahaya Narkoba dan KDRT serta tindak pidana di Kampung Kombut.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Peredaran Miras dan Narkoba jenis ganja masih cukup tinggi di wilayah perbatasan RI-PNG, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang terjaring membawa minuman beralkohol dan Narkoba jenis ganja dari beberapa kegiatan razia/sweeping yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg.

Dansatgas Pamtas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E. mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang telah diprogramkan oleh Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg selama melaksanakan penugasan di perbatasan RI-PNG. Menurut Dansatgas bahwa pihaknya berupaya untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruk dari Miras dan Narkoba.

Baca :  Pangdam XXII/TB Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Kalteng

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik aparat maupun masyarakat untuk mencegah peredaran Miras dan Narkoba,” jelasnya.

Dansatgas juga mengharapkan, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta kesadaran akan bahaya Miras dan Narkoba. Menghimbau bagi masyarakat dan orang tua selalu mengawasi dan mendidik anak-anak untuk menjauhi Miras dan Narkoba, karena upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Miras dan Narkoba khususnya pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga.

Baca :  Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Bakti Mulya

Bapak Lorens salah satu Linmas masyarakat Kampung Kombut mengucapkan terimakasih dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba yang digelar oleh Pakum Satgas Yonif 725/Wrg.

Berkat adanya kegiatan tersebut masyarakat jadi memiliki pengetahuan tentang hukum dan bahaya Narkoba, sehingga masyarakat tidak berbuat melanggar hukum.

Sumber  : Pendam XVII/Cenderawasih

Share :

Baca Juga

Nasional

Atasi Kesulitan Rakyat, Prajurit Kodim 0405/Lahat Hadir Dan Gelar Karya Bhakti

Nasional

Dikunjungi Tim Wasev TMMD KE-113, Kadis Perumahan Mappi : Terimakasih TNI Membangun Papua

Nasional

Yakinkan Netralitas, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI

Nasional

Peringati HUT Ke-47, Infolahtadam II/Sriwijaya Gelar Syukuran Dan Do’a Bersama

Nasional

Danrem 045/Gaya Bersama Unsur Forkopimda Babel Terima Arahan Presiden RI Terkait Penanganan Varian Omicron Melalui Vicon

Nasional

Cokelat Kasih Sayang Prajurit Masariku Untuk Siswa SD Tual

Nasional

Danrem 042/Garuda Putih Pantau Arus Mudik Lebaran 1443 H Di Terminal Bandara STS Jambi

Nasional

Paurbung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi