LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan Babinsa Desa Sungai Pulai Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga

Home / Nasional

Selasa, 18 Januari 2022 - 08:47 WIB

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Terima Penyuluhan Hukum

SRIWIJAYADAILY
Personel TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas Yonif 711/Rks Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H. pada hari Senin (17/1), bertempat di Kampung Wembi Distrik Arso, Kab. Keerom Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir, dalam keterangannya di Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Jayapura, Senin (17/1/2022).

Baca :  Polri Kerahkan 5.800 Personel untuk Amankan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

Dansatgas mengatakan penyuluhan hukum yang dilakukan di Pos jajaran Kipur D Satgas Pamtas RI PNG Yonif 711/Rks diberikan secara rutin ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks.

“Rutin kita laksanakan, untuk kesempatan kali ini ada empat jajaran Kipur D yang menerima penyuluhan hukum, yaitu Pos Ampas, Pos KM 76, Pos Wembi dan Pos Sawiya Tami,” ucap Dansatgas Letkol Inf Mutakbir.

Baca :  Bikin Merinding, Koopsud I dan Kopasgat Kerahkan Seluruh Alutsista di Pulau Belitung

“Saya berharap melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan dapat bekerja secara profesional,” tambah Dansatgas.

Sementara itu, di tempat terpisah Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks mengatakan penyuluhan hukum kepada jajaran Kipur D tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit.

Baca :  Kongres PWI 2025: Satukan Visi, Jaga Etika, Demi Pers yang Bermartabat

“Ini juga sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit di daerah penugasan,” kata Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas. Dikutip dalam keterangan resmi Pendam XVII/Cenderawasih. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam II/Swj Tegaskan Tugas Bantuan Bencana, TNI Garda Terdepan

Nasional

Persit KCK Koorcab Rem 044 Gelar Senam Jumat Sehat untuk Pererat Silaturahmi

Daerah

BPBD di 34 Provinsi Diminta Siaga Hadapi Potensi Bahaya Hidrometeorologi Basah

Nasional

Apresiasi kepada Siswa Berprestasi, Pasiterdim 0415/Jambi Serahkan Piagam Penghargaan

Nasional

Babinsa Payoselincah Bersama Perangkat Kelurahan Cek Tapal Batas

Nasional

Babinsa Rajawali Bangun Karakter Anak Bangsa Sejak Dini di SD Negeri 193/IV

Nasional

Ultimate Winter Driving Tips

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Gel I Reguler Dan Keagamaan