Jambi, SriwijayaDaily.com – Danramil 415-10/Jambi Selatan, Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Rilman, menghadiri pengukuhan Bamus Adat RT se-Kelurahan Jelutung sekaligus penilaian Kampung Adat tingkat Kota Jambi, Rabu (19/11/2025). Acara berlangsung di Pendopo LAM “SEKATO”, Jalan H. Buimin Hasan, Lorong Eko Sablon, RT 33 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung.
Bamus Adat RT dibentuk untuk menjembatani tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan dengan nilai budaya lokal, sehingga pembangunan wilayah dan dinamika sosial berjalan selaras sambil tetap menjaga keluhuran budaya Melayu Jambi. Kapten Rilman menegaskan bahwa lembaga ini penting tidak hanya untuk pelestarian adat, tetapi juga memperkuat stabilitas sosial dan hubungan antarwarga.
“Membina, melestarikan, dan melindungi budaya serta adat istiadat Melayu, menciptakan rasa aman, tenteram, serta memperkuat hubungan sosial dengan menerapkan musyawarah dan gotong royong adalah fokus utama pengukuhan Bamus Adat RT ini,” ujar Kapten Rilman. Ia menambahkan bahwa Bamus Adat RT merupakan fungsi tambahan yang melekat pada ketua RT dan perangkatnya sebagai representasi Lembaga Adat Melayu di tingkat lingkungan.
Acara dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Asisten II, Staf Ahli III Wali Kota, Camat Jelutung, Kanit Komsos Polsek Jelutung, para lurah se-Kecamatan Jelutung, LAM Kota, tokoh adat, serta masyarakat dari empat RT di sekitar Sanggar Sekato.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan harmonis, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap budaya, serta membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan unsur adat dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial di Kelurahan Jelutung.**










