Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, Babinsa Kelurahan Rajawali Dampingi Kegiatan Posyandu Melati II Jalin Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil Muara Tembesi Gelar Komsos di Desa Pematang Lima Suku Pererat Silaturahmi dengan Pedagang, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Gelar Komsos di Pasar Kramat Tinggi Musprov IPSI Jambi 2026–2030 Resmi Dibuka, Fokus Tingkatkan Prestasi dan Karakter Atlet Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat Jambi

Home / Nasional

Jumat, 1 April 2022 - 13:23 WIB

Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan 1 Ton BBM

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengutarakan keberhasilan yang diraih berkat kerja sama yang baik dan laporan dari masyarakat.

“Kami mendapati informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya pelaku usaha yang menjual BBM subsidi, lalu saat dilakukan penelusuran, ditangkap 3 orang tersangka yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan BBM solar subsidi untuk keuntungan pribadi dengan barang bukti 1 Ton lebih Solar Subsidi”, ujar Yusuf pada Kamis (31/03).

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selain itu, pihaknya juga mengungkap truk roda 6 yang memodifikasi kapasitas tangki menjadi 400 liter dan menjual Solar Subsidi ke industri yang seharusnya menggunakan solar non-subsidi. “Penangkapan 4 orang tersangka penyalahgunaan solar subsidi ini, tentu menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini haknya diambil oleh oknum yang kurang bertanggung jawab”, tambahnya.

Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan menyatakan bahwa Polda Kaltim bertindak sigap dan cepat dalam mengatasi penyelewengan solar subsidi ini. “Kami mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini Bapak Kapolda Kaltim dan jajarannya yang bergerak cepat dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan solar subsidi yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan”, katanya.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Ia menjelaskan bahwa Polda Kaltim memiliki peranan penting dalam menjaga saluran distribusi BBM, yakni sebagai pihak yang berwenang dalam menindak penyalahgunaan solar subsidi di masyarakat.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

“Tindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini tentunya sangat merugikan masyarakat dan pelakunya dapat dijerat dengan hukum pidana, kami himbau bagi masyarakat untuk segera lapor apabila menemukan tindak kecurangan di lapangan”, tutup Satria.

Satria menerangkan bahwa Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135 atau bisa mengakses website resmi Pertamina.

Share :

Baca Juga

Nasional

Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2022 Tanjab Barat Resmi Dibuka

Nasional

Babinsa Thehok Kawal Mediasi Usaha Pemotongan Ayam, Wujudkan Solusi Damai Bersama Warga

Nasional

Sambut Tahun Baru Islam, Babinsa Koramil Danau Teluk Kawal Pawai Obor

Nasional

Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Bangun Kembali Ruangan Jemaat Gereja yang Sudah Roboh

Nasional

Benahi Organisasi, Kasad Pimpin Alih Kodal Satuan, Kenaikan Pangkat Pati dan Sertijab Pejabat TNI AD

Nasional

Danrem 041/Gamas Bersama Insan Pers Dan Forkopimda Saksikan Kasad Award Secara Live

Nasional

Ini Arahan Pangdam Cenderawasih Saat Berkunjung Ke Korem 174/ATW

Nasional

Danrem 042 Gapu Kolonel Inf Rachmad Tegaskan Komitmen Netralitas TNI di Pemilu 2024