Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:51 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

SRIWIJAYADAILY.COM – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M, Selasa (3/3/2026), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, naik 10 persen dari tahun sebelumnya, untuk THR sekitar 10,5 juta aparatur negara. Penerima meliputi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Baca :  Babinsa Beri Motivasi Pedagang Kecil agar Tetap Semangat Berusaha

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja. THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni,” ujar Airlangga. THR disalurkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026, mencakup ASN pusat/TNI/Polri, ASN daerah, dan pensiunan.

Sementara itu, THR sektor swasta wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat diterima H-7 Lebaran. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun mendapatkan THR senilai satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 26,5 juta pekerja berhak menerima THR sektor swasta dengan estimasi total mencapai Rp124 triliun, diharapkan mendorong konsumsi nasional.

Baca :  Babinsa Danau Teluk Perkuat Sinergi dengan Staf Kelurahan Pasir Panjang

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan BHR bagi mitra ojek daring atau ojol. Penyaluran BHR tahun ini mencapai sekitar 850 ribu pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Pemerintah mendorong agar penyaluran dilakukan H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Baca :  Hidupkan Kembali Kota Tua, Babinsa Dampingi Kunjungan Wali Kota Jambi

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026, yang mencakup diskon transportasi, work from anywhere (WFA), dan bantuan pangan. “Bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun diberikan dalam bentuk 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat,” pungkas Airlangga. (Setneg/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mayjen TNI Yanuar Adil Jadi Warga Kodam II/Sriwijaya

Nasional

Peduli Kesehatan, Satgas Yonif 143/TWEJ Kunjungi Pemukiman Warga Di Perbatasan RI-PNG

Nasional

TNI Polri Lakukan Pendekatan Kepada Keluarga Korban Pembunuhan Personel Brimob

Nasional

Babinsa Tumbuhkan Kedekatan dengan Warga Desa Matagual Lewat Patroli dan Komsos

Nasional

Hadirnya Satgas TMMD di Desa Talang Silungko, Menjadikan Ibu-Ibu Demam Kerja Bakti

Nasional

Babinsa Koramil 05/Sengeti Dampingi Program ‘Jemput Bola’ dari Dukcapil Muaro Jambi Di Wilayah Binaan

Nasional

Merawat kerukunan, Babinsa Hadiri Pemilihan Ketua RT

Nasional

Dandim 0416/Bute Ajak Insan Media Ikut Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke117