BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI

Home / Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:51 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

SRIWIJAYADAILY.COM – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M, Selasa (3/3/2026), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, naik 10 persen dari tahun sebelumnya, untuk THR sekitar 10,5 juta aparatur negara. Penerima meliputi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Baca :  Setan Merah Berpesta! Belgia Hancurkan Amerika Serikat 4-1, Semua Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Resmi Tersingkir

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja. THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni,” ujar Airlangga. THR disalurkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026, mencakup ASN pusat/TNI/Polri, ASN daerah, dan pensiunan.

Sementara itu, THR sektor swasta wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat diterima H-7 Lebaran. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun mendapatkan THR senilai satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 26,5 juta pekerja berhak menerima THR sektor swasta dengan estimasi total mencapai Rp124 triliun, diharapkan mendorong konsumsi nasional.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan BHR bagi mitra ojek daring atau ojol. Penyaluran BHR tahun ini mencapai sekitar 850 ribu pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Pemerintah mendorong agar penyaluran dilakukan H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Baca :  Babinsa Pasir Panjang Hadiri Kegiatan Germas, Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026, yang mencakup diskon transportasi, work from anywhere (WFA), dan bantuan pangan. “Bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun diberikan dalam bentuk 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat,” pungkas Airlangga. (Setneg/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dandim 0415/Jambi Hadiri Apel Kesiapan Sarpras OMB 2023-2024 di Lapangan Polresta Jambi

Nasional

TMMD Ke-121: Kodam II/Swj Gelar Lomba Dansatgas Kreatif 

Nasional

Satgas Yonif 721/Mks Pos Pirime Berikan Kejutan Polsek Pirime Pada HUT Bhayangkara KE-77

Nasional

Danramil Muarobungo Dampingi Wakil Bupati Bungo Dalam Kunjungan Mengecek Pertumbuhan Anak Stunting Di Desa Sungai Mengkuang

Nasional

Kemenkes: 100 Juta Penduduk Indonesia Telah Divaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Nasional

Satgas Yonif 122/TS Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Papua sebagai Wujud Kepedulian

Nasional

Pembekalan MTT Kodiklatad Bindik Berbasis SKS TA 2023 di Secapa AD

Nasional

Pisah Sambut Dandim 0415/Jambi di Pemkab Muaro Jambi