Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri Semarak HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Kodim 0415/Jambi Gelar Jalan Santai Bersama Keluarga Besar TNI

Home / Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:51 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

SRIWIJAYADAILY.COM – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M, Selasa (3/3/2026), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, naik 10 persen dari tahun sebelumnya, untuk THR sekitar 10,5 juta aparatur negara. Penerima meliputi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja. THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni,” ujar Airlangga. THR disalurkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026, mencakup ASN pusat/TNI/Polri, ASN daerah, dan pensiunan.

Sementara itu, THR sektor swasta wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat diterima H-7 Lebaran. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun mendapatkan THR senilai satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 26,5 juta pekerja berhak menerima THR sektor swasta dengan estimasi total mencapai Rp124 triliun, diharapkan mendorong konsumsi nasional.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan BHR bagi mitra ojek daring atau ojol. Penyaluran BHR tahun ini mencapai sekitar 850 ribu pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Pemerintah mendorong agar penyaluran dilakukan H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026, yang mencakup diskon transportasi, work from anywhere (WFA), dan bantuan pangan. “Bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun diberikan dalam bentuk 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat,” pungkas Airlangga. (Setneg/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Unik dan Menarik, Ini Cara Kodim  0104/Atim Angkat Olahraga Tradisional

Nasional

Jalin Silaturahmi yang Harmonis, Babinsa Komsos Bersama Petugas Dishub Kota Jambi

Nasional

Danrem 044/Gapo Pimpin Rapat Penutupan Posko Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan

Nasional

Siapkan Jaringan Listrik Di Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunker GM PLN Jayapura

Nasional

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Wambes Melalui Silaturahmi dan Patroli Keliling Kampung 

Nasional

Babinsa Tumbuhkan Rasa Kebersamaan Dengan Gotong Royong Bersama

Nasional

Babinsa Hadiri Rapat Desa Bahas Tentang Perdes Adat dan Hukum Adat Desa Arang-arang

Nasional

Pangdam Tutup AKS Tersebar Kodam II/Swj TA 2022