Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri

Home / Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:57 WIB

Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perda RTRW 2024-2044

Muaro Jambi, SRIWIJAYADAILY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin, 13 Januari 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, dan Pabung Muaro Jambi, Letkol Inf Beni.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan tanggapan dari 9 fraksi DPRD terkait Ranperda RTRW. Setelah pembacaan putusan DPRD, dilakukan penandatanganan serta penyerahan berkas keputusan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam menyusun Ranperda RTRW hingga pengesahannya menjadi Perda. “Perda ini akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dalam 20 tahun ke depan. Kami optimis bahwa implementasi Perda ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ketua DPRD, Aidi Hatta, menekankan pentingnya Perda RTRW untuk memberikan panduan dalam pembangunan daerah. “Perda ini mencakup zonasi perekonomian, pendidikan, pertambangan, dan sektor lain yang strategis bagi kemajuan Muaro Jambi,” katanya.

Letkol Inf Beni, Pabung Muaro Jambi, juga turut hadir sebagai representasi TNI yang berperan mendukung sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan daerah. Keterlibatan Forkopimda dalam acara ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan rencana pembangunan yang terstruktur.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Dengan pengesahan Perda RTRW 2024-2044, Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, memanfaatkan potensi daerah secara optimal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Nasional

TNI Berhasil Sita 2 Senjata Api Laras Panjang Dan Logistik Milik KST Nduga

Nasional

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kodim 0421/LS Panen Raya Jagung di Desa Penengahan

Nasional

Danrem 043/Gatam Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat Bandar Lampung

Nasional

Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan Jalin Silaturahmi dan Kerjasama Yang Baik

Nasional

Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Berikan Bantuan Sembako Dan Baju Olahraga

Nasional

Kapendam XVII/Cenderawasih : Pelaku Penyebar Berita Hoax Pembakaran Jenazah Di Sinak Akan Di Proses Hukum

Nasional

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Nasional

Prajurit Rajawali Di Perbatasan Papua Dampingi Warga Membuat Minyak Goreng