Purna Tugas Bukan Purna Pengabdian, Api Perjuangan PEPABRI Tak Boleh Padam BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota

Home / Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:57 WIB

Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perda RTRW 2024-2044

Muaro Jambi, SRIWIJAYADAILY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin, 13 Januari 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, dan Pabung Muaro Jambi, Letkol Inf Beni.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan tanggapan dari 9 fraksi DPRD terkait Ranperda RTRW. Setelah pembacaan putusan DPRD, dilakukan penandatanganan serta penyerahan berkas keputusan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam menyusun Ranperda RTRW hingga pengesahannya menjadi Perda. “Perda ini akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dalam 20 tahun ke depan. Kami optimis bahwa implementasi Perda ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Ketua DPRD, Aidi Hatta, menekankan pentingnya Perda RTRW untuk memberikan panduan dalam pembangunan daerah. “Perda ini mencakup zonasi perekonomian, pendidikan, pertambangan, dan sektor lain yang strategis bagi kemajuan Muaro Jambi,” katanya.

Letkol Inf Beni, Pabung Muaro Jambi, juga turut hadir sebagai representasi TNI yang berperan mendukung sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan daerah. Keterlibatan Forkopimda dalam acara ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan rencana pembangunan yang terstruktur.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Dengan pengesahan Perda RTRW 2024-2044, Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, memanfaatkan potensi daerah secara optimal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Korem 045/Gaya Dan Pemkab Bangka Tengah Ground Breaking Pembangunan Jalan Penghubung Desa Karakas Belilik

Nasional

Danrem 045/Garuda Jaya Tabur Benih Ikan di Makodim Bangka

Nasional

Kasad : Istri Prajurit Jadi Kekuatan Dahsyat Mewujudkan Kemerdekaan RI

Nasional

Atmosfer Kebahagiaan Menyelimuti Warga Kenyam Nduga Bersama Satgas TNI 431/SSP

Nasional

Brigjen TNI dr. Sukirman Jadi Wakil Kepala Puskesad  

Nasional

Dandim 0408/BS Buka Secara Resmi Persami Saka Wira Kartika

Nasional

Ketum KONI Jambi Budi Setiawan Hadiri Launching PON XXI/2024 Aceh-Sumut di Medan

Nasional

Korem 042/Gapu Gelar Pembinaan Peningkatan Kemampuan Keluarga Besar TNI