Plh. Dansatgas Karhutla Jambi Tegaskan Aksi Nyata Hadapi Puncak Musim Kemarau di TVRI Lewat Pendekatan Humanis, TNI AD Antar Dua Eks Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI Danramil 415-07/Pelayangan Hadiri Pembukaan MTQ, Tegaskan Komitmen Dukung Generasi Qurani Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Pererat Silaturahmi dengan Warga Tempino Melalui Komsos Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Hadiri Forum Ketua RT, Perkuat Sinergi Membangun Lingkungan

Home / Opini

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:40 WIB

“Netralitas Strategis Indonesia di Tengah Krisis Iran-Israel: Menghindari Polarisasi Global dan Menjaga Ketahanan Nasional”

Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla.

Jakarta, 25 Juni 2025 — Ketegangan militer antara Iran dan Israel, yang kini telah melibatkan Amerika Serikat dan milisi-milisi regional, semakin mengarah pada eskalasi kawasan yang sangat mungkin menjalar menjadi konflik global multipolar. Dalam suasana geopolitik yang semakin panas dan terfragmentasi, Indonesia sebagai negara non-blok, demokrasi terbesar di Asia Tenggara, dan anggota G20, harus bersikap cerdas, rasional, dan strategis — bukan reaksioner, emosional, atau ikut terseret pada polarisasi yang tidak menguntungkan.

TIDAK PERLU STATEMENT MURAHAN ATAU SIKAP POLITIS YANG SIMPLISTIK

Seruan-seruan agar Indonesia mengecam sepihak salah satu pihak dalam konflik — baik Israel maupun Iran — tanpa dasar strategis yang jelas dan tanpa evaluasi dampaknya bagi kepentingan nasional, adalah tindakan politis dangkal dan berpotensi kontra-produktif. Indonesia harus menjaga konsistensinya sebagai :

• Negara hukum yang menghormati prinsip Piagam PBB*, termasuk larangan penggunaan kekuatan secara sewenang-wenang.

• Negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, bukan ikut kampanye ideologis salah satu kutub kekuasaan global.

Baca :  Ponpes Izzatun Nafsi Gelar Tasyakuran Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Komitmen Membangun Generasi Islami

• Mediator damai, bukan bagian dari konflik blok militer mana pun.

Sebagaimana diajarkan oleh politik luar negeri konstitusional Indonesia (Pasal 11 UUD 1945 dan Pembukaan UUD alinea pertama dan keempat) — sikap utama Indonesia adalah menciptakan perdamaian dunia, bukan menciptakan musuh baru yang akan membawa risiko ekonomi dan keamanan nasional.

KONFLIK INI BUKAN KONFLIK KITA — TAPI DAMPAKNYA AKAN SAMPAI KE KITA

Alih-alih meributkan posisi politik yang tidak akan mempengaruhi arah konflik, pemerintah Indonesia harus fokus pada mitigasi dampak riil dari eskalasi ini terhadap ketahanan nasional.

1. Risiko Kelangkaan Minyak: Ketergantungan Energi Nasional

Indonesia, meski pernah menjadi eksportir minyak, kini adalah net-importer energi, dengan sekitar 60% kebutuhan BBM nasional bergantung pada impor, terutama dari kawasan Teluk Persia.

Jika Selat Hormuz — jalur 20% perdagangan minyak dunia — ditutup akibat perang, maka :

• Harga minyak dunia bisa menembus USD 150–200 per barel.

Baca :  PANCASILA SEBAGAI KOMPAS MORAL BANGSA: MENGAWAL NEGARA, MENJAGA RAKYAT

• Subsidi energi akan melonjak, membebani APBN.

• Inflasi nasional bisa meningkat drastis.

• Industri dan logistik nasional terancam lumpuh karena kelangkaan pasokan.

Solusi yang harus disiapkan Indonesia :

• Menambah cadangan strategis energi nasional (Strategic Petroleum Reserve – SPR).

• Diversifikasi pasokan energi dari Afrika Barat, Australia, dan Amerika Latin.

• Percepatan program biofuel nasional, EBT, dan kendaraan listrik.

2. Ketahanan Pangan: Impor Beras dari Thailand dan Vietnam Bisa Terganggu

Sekitar 30–40% pasokan beras nasional masih bergantung pada impor dari negara-negara Asia Tenggara, terutama Thailand dan Vietnam. Jika perang ini memicu :

• Disrupsi perdagangan global.

• Kenaikan harga logistik dan energi.

• Proteksionisme pangan (seperti embargo ekspor beras).

maka pasokan beras Indonesia sangat terancam.

Langkah strategis yang perlu segera diambil:

• Meningkatkan luas tanam nasional dan produktivitas petani melalui teknologi dan insentif.

• Membangun cadangan beras pemerintah (CBP) yang memadai untuk jangka panjang.

• Mengembangkan kerjasama bilateral pangan dengan negara non-tradisional, seperti Pakistan, Suriname, dan beberapa negara Afrika.

Baca :  Babinsa Koramil Muara Tembesi Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komunikasi Sosial di Desa Aur Gading

SINTESIS: PRIORITAS NASIONAL DI ATAS SEGALANYA

Indonesia tidak perlu ikut menjadi pion dalam perang ideologis global, melainkan harus menjadi negara yang matang, berdaulat, dan berpandangan jauh ke depan. Dalam konteks ini, ada tiga prinsip utama yang harus dijunjung tinggi:

1. Ketahanan Nasional adalah prioritas absolut – tidak boleh dikorbankan demi manuver politik luar negeri yang hanya simbolik.

2. Kepentingan rakyat Indonesia adalah kompas utama, bukan tekanan internasional atau opini global yang bias.

3. Kebijakan harus berbasis data dan perhitungan strategis, bukan hanya moralitas sepihak yang tidak memperhitungkan kompleksitas geopolitik.

PENUTUP: NETRALITAS BUKAN BERARTI TIDAK BERPRINSIP

Menjaga jarak dari konflik bukan berarti mendukung ketidakadilan. Justru dengan tidak berpihak secara sembarangan, Indonesia dapat berperan sebagai penjaga perdamaian yang dipercaya oleh semua pihak, dan memastikan bangsa ini tetap berdiri kokoh dalam badai global yang sedang datang.

“Dalam perang orang lain, jangan biarkan rakyat kita yang jadi korban.”

Share :

Baca Juga

Opini

KEPEMIMPINAN EFEKTIF DI ERA DIGITAL

Opini

Ilusi Perwakilan Rakyat: Membongkar Realitas Legislasi di DPR RI

Opini

PANEMBAHAN PALEMBANG: JEJAK SANG PENGUASA MARITIM YANG TERLUPAKAN, BANGKITKAN KEBANGGAAN MELAYU NUSANTARA

Opini

Senja Solidaritas: Kisah Pengabdian Tak Berujung dalam Keluarga Besar Pepabri

Daerah

Inovasi Batik Tapis, Upaya Menjaga Tradisi Lampung Tetap Relevan

Opini

Membaca Lansekap Jambi: Mengurai Kompleksitas, Menata Konektivitas

Opini

Bansos dan Money Politic di Pilkada, Cerminan Kegagalan Revolusi Mental

Opini

Perang Bukan Milik Kita, Tapi Dampaknya Nyata: Strategi Indonesia di Era Krisis Global