BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI

Home / Daerah / Nasional

Jumat, 7 Januari 2022 - 07:40 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda soal Kemampuan Fiskal

Sriwijayadaily

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengembangkan kemampuan fiskal yang mandiri, sehingga tidak bergantung pada dana transfer pusat.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Mendagri menuturkan, penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerah guna menyejahterakan masyarakat.

Baca :  Bangun Sinergi Pendidikan dan Media, SMA Negeri 2 Kota Jambi Terima Kunjungan Rosyid Jurnalis

“Esensi daripada otonomi daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata mendagri.

Mendagri mengatakan kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Baca :  PEPABRI Jambi Hadir dalam Ziarah HARVETNAS, Merawat Ingatan dan Semangat Kebangsaan

Selain itu, kata mendagri, daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.

“Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses,” ujar  mendagri.

Mendagri menyampaikan masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

Baca :  Ketua PWI Jambi Tegaskan Panitia Harus Gerak Cepat Siapkan Porwada 2026

Namun sebaliknya, mendagri tak menafikan terdapat beberapa daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat.

“Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah,” ujar Mendagri Tito.

Share :

Baca Juga

Nasional

Budayakan Hidup Sehat, Kapendam II/Swj Ajak Anggota Jalan Santai Keliling Kota Palembang

Nasional

Babinsa Ramil 06/Pijoan Hadiri Sosialisasi Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Mingkung Jaya

Nasional

Keakraban Dengan Warga, Babinsa Lakukan Komsos Di Wilayah Desa Binaan

Nasional

KKB Tebar Teror, Warga Sugapa Mengungsi Di Areal Pos TNI

Nasional

Danrem 042/Gapu Sambut Kedatangan Mantan Wapres Jusuf Kalla Di Jambi

Nasional

Danrem 044/Gapo Hadiri Pemakaman Mantan Wako Palembang H Husni Di TPK Gandus

Nasional

Dandim 0415/Jambi Berikan Bingkisan Lebaran Ke Awak Media

Daerah

Babinsa Sungai Putri Pererat Kebersamaan Warga, Jaga Situasi Tetap Kondusif