Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri Semarak HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Kodim 0415/Jambi Gelar Jalan Santai Bersama Keluarga Besar TNI

Home / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 12:53 WIB

Menag: Keragamaan adalah Kekayaan Hari Toleransi Internasional

SRIWIJAYADAILY

Tanggal 16 November selalu diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance. Peringatan ini didasarkan pada hasil kesepakatan dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1995.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat memeringati Hari Toleransi Internasional. Menurutnya, inti peringatan ini adalah merayakan keberagaman dan toleransi dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang satu sama lain.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

“Setiap kita perlu terus menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia. Keragaman adalah kekayaan,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Keragamaan adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” sambungnya.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Menurut Menag, Kementerian Agama tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.

Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengimplementasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama,” tegasnya.

Menag berharap ASN, utamanya di Kementerian Agama, bisa menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama. Menag juga mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. “Perbedaan adalah fitrah,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodim Biak Gelar Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI AD Di SMA Negeri 1

Nasional

Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil 07/Pelayangan Sambangi Usaha Jasa Mewarnai Batik

Nasional

Tanamkan Patriotisme Sejak Dini, Babinsa Ajarkan Wasbang ke Siswa SD

Nasional

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2021 Cetak Rekor Baru

Nasional

Danrem 042/Gapu : TNI AD Akan Selalu Hadir Menjadi Solusi Atas Kesulitan Rakyat

Nasional

Catatan Akhir Tahun 2022, Pergerakan SMSI Untuk Pers Indonesia

Nasional

Danrem 042/Gapu Ikuti Apel Komandan Satuan Tersebar Kodam II/Swj 2022

Nasional

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Terima Penyuluhan Hukum