Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis

Home / Nasional

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:24 WIB

Lima Persiapan Pemerintah Jelang Libur Nataru 2021

Sriwijayadaily

Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan berbagai pencegahan lonjakan pergerakan orang dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, langkah pertama pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah periode Nataru.

“Contohnya akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual Selasa (21/12/2021), setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Persiapan Akhir Menghadapi Libur Nataru.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Kemudian, lanjut Muhadjir operasi lilin akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, namun H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi.

Lalu pada tanggal 2 Januari 2022 (H+7) akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan dibawah komando operasi (BKO) oleh TNI dan Aparat ketertiban di masing-masing daerah.

Kedua, akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mall, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ketiga, kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk. Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu-pintu masuk. baik darat, laut, maupun udara.

“Keempat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagu pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin,” kata Muhadjir.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Kelima, lanjutnya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan semuanya kebijakan ini untuk mencegah gelombang penularan COVID-19, terutama dengan munculnya varian Omicron.

“Kemudian yang terakhir pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah menyiapkan kebutuhan perangkat bahan-bahan yang diperlukan termasuk bahan pokok dalam menghadapi Nataru,” kata Muhadjir.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Peringati Tahun Baru Islam 1444 H / 2022 M Di Masjid Al Fajr

Nasional

Penghargaan Luar Biasa untuk Brigjen TNI Rachmad atas Dedikasi dalam Pelestarian Budaya Melayu Jambi

Nasional

Hadirkan Tradisi Bungo dan Kerinci, LESUNG LUCI Pergelaran Teater Tonggak Didukung Taman Budaya Jambi

Nasional

Danramil 415-11/Jambi Timur Bersama Tim Lainnya Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat di Sejinjang

Nasional

Kasiter Kasrem 044/Gapo Buka Perkemahan Bakti Pramuka Peduli-1 Tingkat Penegak dan Pandega Se-Kota Palembang

Nasional

Bulan Suci Ramadhan, Korem 045/Gaya Bagi-bagi Takjil

Nasional

Berangkatkan Tonting YWPJ Yonif 142, Danrem 042/Gapu Tekankan Kekompakan dan Semangat Juang

Nasional

Pangdam Cenderawasih Pererat Silaturahmi Dengan Kajati Papua