LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan Babinsa Desa Sungai Pulai Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga

Home / Nasional

Selasa, 13 Desember 2022 - 07:58 WIB

Lima Oknum TNI AD Jalani Sidang Perdana Di Mahkamah Milter Jayapura

Lima Oknum TNI AD Jalani Sidang Perdana Di Mahkamah Milter Jayapura/ FOTO : IST

Lima Oknum TNI AD Jalani Sidang Perdana Di Mahkamah Milter Jayapura/ FOTO : IST

SRIWIJAYADAILY, JAYAPURA – Terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan disertai Mutilasi terhadap 4 warga Sipil yang dilakukan oleh 5 Orang Oknum anggota TNI-AD dari (Brigif 20/IJK/3 Kostrad).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P.,M.H. menyampaikan bahwa sidang Perdana kasus Mutilasi yang dilakukan oleh 5 Orang Oknum anggota TNI-AD dari (Brigif 20/IJK/3 Kostrad) dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dan pemeriksaan Saksi-Saksi di Dilmil III-19, Otmil IV-20 Jayapura, dipimpin oleh Kolonel Chk Rudi Dwi Prakamto, SH (Hakim Ketua) serta diikuti kurang lebih 30 orang, Senin (12/12/2022) Pukul 13.25 s.d 17.30 WIT.

Baca :  Babinsa Simpang Rimbo Kawal Pengosongan Rumah Kredit Macet di Perumahan Sunderland

Adapun para terdakwa yang disidangkan yakni Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu ROM dan Pratu RPC.

Baca :  Presiden Prabowo: Polri Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Dalam pembacaan Agenda Dakwaan oleh Kolonel Chk Yunus Ginting, S.H.,M.H. (Oditur Militer) yang isinya tentang dugaan perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pembunuhan berencana atau pembunuhan yang didahului suatu kejahatan, kekerasan dengan bersama, pengrusakan barang milik orang lain, penadahan dan menghancurkan bukti-bukti kejahatan dan penyertaan sebagaimana tertuang dlm Psl 365 ayat (4) Jo 340 jo 339 Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 jo  406 ayat (1) jo 480 ke-2 jo 221 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tandas Kapendam. (**)

Baca :  Coffee Morning Humas Polda Jambi, Wujud Sinergi Erat dengan Insan Pers

Share :

Baca Juga

Nasional

Atasi Kesulitan Air Kodim 0409/RL Gelar Program TNI AD Manunggal Air Bersih

Nasional

Dukung Herd Immunity, Kodim 0402/OKI Terus Menggelar Vaksinasi Bagi Pelajar dan Warga

Nasional

Kasrem 042/Gapu Ikuti Vicon Bersama Kasad Bahas Liga Santri Tingkat Nasional 2022

Nasional

Pusat Psikologi TNI Berikan Dukungan Psikologis Kepada Relawan Tragedi Plumpang

Nasional

Berkat TMMD, Warga Aktif Kembali Bermain Voli

Nasional

Babinsa Koramil 13/Sebapo Monitoring Ketinggian Air di desa Nyogan

Nasional

Satgas TNI Yonif R 142 Bersama Warga Yahukimo Berkebun Sejahterakan Jemaat Gereja

Nasional

TMMD Ke-115 Kodim 0415/Jambi Fokus Pada Pembangunan Masyarakat di Pedesaan