Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi dari Dampak Kabut Asap Karhutla Musda X LVRI Jambi, PEPABRI Dorong Pewarisan Semangat Juang ’45 kepada Generasi Penerus SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Londerang Pangdam XXII/TB Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Kalteng

Home / Nasional

Minggu, 29 Oktober 2023 - 05:38 WIB

Lagi, Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak, Sabtu (28/10/2023).

Barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat 11 Kilogram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.

Baca :  Dyah Kumala Dewi Sambut Positif Komitmen Prabowo Tingkatkan Pendidikan, Kesehatan dan MBG

Informasi yg didapat dari Dandeninteldam XII/Tpr menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.

“Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr,” jelas Dandeninteldam.

Baca :  Korem 042/Gapu dan BWS Sumatera VI Gerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP oleh Tim terhadap identitas dan barang bawaan.

“Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11.008 Gram (11,008 Kg). Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kapendam.

Baca :  Muskot PERTINA Kota Jambi di Depan Mata, Pendaftaran Calon Ketua Periode 2026-2030 Resmi Dibuka

Ditempat terpisah Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan kejadian ini, Kapuspen mengatakan TNI berkomitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dalam hal TNI juga membantu Polri dnn BNN. “Komitmen TNI dalam upaya pemberantasan Narkoba. Ini juga upaya kita untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika,” Pungkas kapuspenTNI.

Share :

Baca Juga

Nasional

TNI-KU GURUKU

Nasional

Danrem 043/Gatam Serukan Kepada Mahasiswa Baru: Bangun Karakter dan Waspadai Ancaman Kebangsaan

Nasional

Danramil Muara Tembesi Sambut Kedatangan Kasiren Tinjau Bangunan Kodim Baru Di Batanghari

Nasional

Satgas Pam KTT G20 Gelar Rakor Penyempurnaan Tugas Pengamanan

Nasional

Prajurit Marinir Korban Penyerangan KST Papua Telah Dievakuasi Dari Nduga

Nasional

Sentuhan Kasih di Desa Sukamaju: TMMD dan Baznas Muarojambi Berikan Bantuan untuk Anak Yatim

Nasional

Prajurit Kodim 0412/LU Bantu Petani Mengairi Sawah yang Mengalami Kekeringan

Nasional

Koramil Mestong Warnai MPLS di SMK Muhammadiyah Sungai Bahar Dengan Pelatihan Bela Negara