Babinsa Desa Awin Bantu Warga Turunkan Material Bangunan, Wujud Nyata Kepedulian TNI Babinsa Kelurahan Selamat Dampingi BPN dan PN Jambi Lakukan Pencocokan Lahan Sengketa, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib Babinsa Paal Merah Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan Lingkungan, Wujudkan Akses yang Aman dan Nyaman Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Komsos Bersama Warga Desa Bukit Subur Babinsa Payo Selincah Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Parit, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Home / Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Korupsi CPO, Rp13,2 Triliun Kembali untuk Rakyat

SRIWIJAYADAILY.COM – Kejaksaan Agung menyerahkan Rp13,2 triliun hasil sitaan korupsi kepada negara, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).

Penyerahan ini tidak hanya menegaskan keseriusan pemerintah memberantas korupsi, tetapi juga menjadi momentum nyata pengembalian aset negara yang bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan kampung nelayan, langsung dirasakan oleh masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang hasil sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Presiden Prabowo menyebut penyerahan ini sebagai pertanda baik bagi upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk program-program yang langsung memberi manfaat bagi rakyat.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Meski jumlah yang diserahkan mencapai Rp13,2 triliun, angka tersebut baru sebagian dari total kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sekitar Rp17 triliun. Sisanya, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses penagihan dari korporasi yang terlibat, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menuntaskan pengembalian seluruh aset negara yang diselewengkan. Ia menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menindak pelaku, tetapi memastikan kerugian negara dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung. Ia berharap dana yang dikembalikan dapat dikelola secara transparan dan diarahkan pada program-program produktif, sehingga memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Penyerahan uang sitaan ini menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam mengembalikan kekayaan negara dan menegakkan keadilan.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Pimpin Apel Olahraga Gabungan, Ini yang Disampaikan Danrem 042/Gapu

Nasional

Tim Kemenag Finalisasi Layanan Katering Haji

Nasional

Program TMMD Bermanfaat Bagi Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah Papua

Nasional

Kasum TNI Pimpin Sertijab Asrenum dan Aster Panglima TNI

Nasional

Kodim 0419/Tanjab Gelar Syukuran HUT TNI Ke-79, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Nasional

Tinggalkan Papua, Brigjen TNI Izak Pangemanan Ziarah Ke TMP Kusuma Trikora

Nasional

TNI Kawal Penyaluran Dana Kampung oleh Bupati Pegunungan Bintang di Distrik Serambakon

Nasional

Tingkatkan Kerjasama di Bidang Pemberitaan, Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Kepala RRI Palembang