Danrem 043/Gatam Hadiri Penutupan Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur Tradisi Satuan Warnai Penyambutan Calon Kasrem Korem 043/Gatam di Metro Resmi Berganti! Danrem 043/Gatam Pimpin Tradisi Penyerahan Jabatan Kasrem, Kasilog dan Sertijab Kasiintel Danramil Sebapo Hadiri Halal Bihalal dan Tabligh Akbar BKMT, Perkuat Ukhuwah di Mestong Pererat Silaturahmi, Babinsa Muara Tembesi Laksanakan Komsos Bersama Warga Kampung Baru

Home / Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Korupsi CPO, Rp13,2 Triliun Kembali untuk Rakyat

SRIWIJAYADAILY.COM – Kejaksaan Agung menyerahkan Rp13,2 triliun hasil sitaan korupsi kepada negara, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).

Penyerahan ini tidak hanya menegaskan keseriusan pemerintah memberantas korupsi, tetapi juga menjadi momentum nyata pengembalian aset negara yang bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan kampung nelayan, langsung dirasakan oleh masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang hasil sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Presiden Prabowo menyebut penyerahan ini sebagai pertanda baik bagi upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk program-program yang langsung memberi manfaat bagi rakyat.

Baca :  Babinsa Hadiri Pembukaan dan Pemilihan Ketua PMR SMPN 16 Jambi, Tanamkan Nilai Kemanusiaan Sejak Dini

Meski jumlah yang diserahkan mencapai Rp13,2 triliun, angka tersebut baru sebagian dari total kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sekitar Rp17 triliun. Sisanya, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses penagihan dari korporasi yang terlibat, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca :  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menuntaskan pengembalian seluruh aset negara yang diselewengkan. Ia menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menindak pelaku, tetapi memastikan kerugian negara dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca :  Dengan Kendaraan Maung, Bupati Batanghari Tinjau Pekerjaan TMMD ke-127 Kodim 0415/Jambi

Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung. Ia berharap dana yang dikembalikan dapat dikelola secara transparan dan diarahkan pada program-program produktif, sehingga memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Penyerahan uang sitaan ini menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam mengembalikan kekayaan negara dan menegakkan keadilan.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Koramil 429-15/Pasir Sakti Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Nasional

Peduli Anak Stunting, Pangdam II/Swj Kunjungi Puskesmas Srikuncoro

Nasional

Upacara HUT ke-77 TNI Akan Digelar di Halaman Istana Merdeka

Nasional

149 Prajurit TNI Sandang Baret Merah Kopassus

Nasional

Dokter Reisa Ajak Masyarakat Jadikan 2022 Tahun Terakhir Pandemi COVID-19 Indonesia

Nasional

Pimpin Rapim TNI AD TA 2023, Kasad Tegaskan TNI AD Siap Kawal Pembangunan Nasional

Nasional

Kedatangan Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa Disambut Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih

Nasional

Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 78 di Tanjab Timur