Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba Babinsa Koramil Sebapo Gelar Komsos, Pererat Kemanunggalan TNI dengan Warga Desa Marga Mulya Babinsa Koramil Pasar Rutin Gelar Komsos, Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Asam

Home / Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Korupsi CPO, Rp13,2 Triliun Kembali untuk Rakyat

SRIWIJAYADAILY.COM – Kejaksaan Agung menyerahkan Rp13,2 triliun hasil sitaan korupsi kepada negara, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).

Penyerahan ini tidak hanya menegaskan keseriusan pemerintah memberantas korupsi, tetapi juga menjadi momentum nyata pengembalian aset negara yang bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan kampung nelayan, langsung dirasakan oleh masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang hasil sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Presiden Prabowo menyebut penyerahan ini sebagai pertanda baik bagi upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk program-program yang langsung memberi manfaat bagi rakyat.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Meski jumlah yang diserahkan mencapai Rp13,2 triliun, angka tersebut baru sebagian dari total kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sekitar Rp17 triliun. Sisanya, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses penagihan dari korporasi yang terlibat, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca :  DPD PEPABRI Provinsi Jambi Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Purnawirawan

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menuntaskan pengembalian seluruh aset negara yang diselewengkan. Ia menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menindak pelaku, tetapi memastikan kerugian negara dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca :  Babinsa Dampingi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni di Tanjung Raden

Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung. Ia berharap dana yang dikembalikan dapat dikelola secara transparan dan diarahkan pada program-program produktif, sehingga memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Penyerahan uang sitaan ini menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam mengembalikan kekayaan negara dan menegakkan keadilan.**

Share :

Baca Juga

Nasional

18 Titik Selesai 100%, Program TNI AD Atasi Krisis Air di NTT, NTB dan Bali

Nasional

Kapendam II/Sriwijaya Tegaskan Persit Harus Santun dan Bijak Dalam Bermedia Sosial

Nasional

Berbagi Kebahagiaan, Danrem 042/Gapu Makan Bersama Prajurit Dan Anak Panti Asuhan

Nasional

Danrem 045/Gaya Bersama Forkopimda Babel Tinjau Vaksinasi Serentak

Nasional

Jalin Silaturahmi, Pendam II/Swj Bersama Dinas Perkim Sumsel Galakkan Gate Ball

Nasional

Bentuk Sinergitas, Camat Jaluko Bekali Babinsa Pada Kegiatan Pendayagunaan Koramil Model

Nasional

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Bersihkan Bak Penampungan Air Kampung Yawas

Nasional

Dansatgas TMMD Ke-117 Kodim 0429/Lamtim Ingatkan Anggotanya Jaga Citra Baik TNI AD