SRIWIJAYADAILY.COM – Kejaksaan Agung menyerahkan Rp13,2 triliun hasil sitaan korupsi kepada negara, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).
Penyerahan ini tidak hanya menegaskan keseriusan pemerintah memberantas korupsi, tetapi juga menjadi momentum nyata pengembalian aset negara yang bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan kampung nelayan, langsung dirasakan oleh masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang hasil sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Presiden Prabowo menyebut penyerahan ini sebagai pertanda baik bagi upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk program-program yang langsung memberi manfaat bagi rakyat.
Meski jumlah yang diserahkan mencapai Rp13,2 triliun, angka tersebut baru sebagian dari total kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sekitar Rp17 triliun. Sisanya, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses penagihan dari korporasi yang terlibat, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menuntaskan pengembalian seluruh aset negara yang diselewengkan. Ia menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menindak pelaku, tetapi memastikan kerugian negara dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung. Ia berharap dana yang dikembalikan dapat dikelola secara transparan dan diarahkan pada program-program produktif, sehingga memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Penyerahan uang sitaan ini menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam mengembalikan kekayaan negara dan menegakkan keadilan.**










