Musprov IPSI Jambi 2026–2030 Resmi Dibuka, Fokus Tingkatkan Prestasi dan Karakter Atlet Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat Jambi Danrem 042/Gapu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Muaro Jambi Lewat Silaturahmi Danrem 042/Gapu Ajak Semua Pihak Bersinergi Antisipasi Karhutla di Jambi Jaga Kondusivitas Wilayah, Tiga Pilar Kelurahan Lingkar Selatan Gelar Komsos dan Monitoring Malam Hari

Home / Nasional

Sabtu, 9 Juli 2022 - 07:23 WIB

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Korem 173/PVB menggelar kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) dengan Aparatur Pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB bertempat di Hotel Asana Biak, Jumat (08/07/2022).

Dalam kegiatan ini, Komandan Korem 173 /PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro, memimpin acara Komsos dengan mengusung tema Pemanfaatan Medsos di Era Digital.

Kegiatan tersebut juga sebagai ajang silaturahmi Danrem 173/PVB bersama Aparatur pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB.

Sebagai pemberi materi yakni, Kakumrem (Kepala Hukum Korem) 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi, PT Telkom Biak Numfor Bapak Boriz, serta Kasiren Korem 173/PVB Letnan Kolonel Kav A H.Lawitang.

Baca :  Babinsa Jelutung Beri Motivasi dan Pembinaan Fisik kepada Pemuda Calon Prajurit TNI-Polri

Disela kegiatan, Kakumrem 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi mengatakan dalam era globalisasi, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi ini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah

“Masyarakat Biak Numfor pengguna medsos harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana,” ucap Kakumrem.

Baca :  Bincang Santai, Cara Babinsa Jaga Kedekatan dengan Warga di Muara Tembesi

“Selain itu, ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di UU No 19 Tahun 2016 dan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tambah Kakumrem 173/PVB.

Disamping itu, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor meapresiasi kepada Korem 173/PVB yang telah menyelenggarakan kegiatan Komsos bersama Aparat Pemerintah jajaran Korem 173/PVB.

“Dngan adanya kegiatan ini, kerja sama antara TNI dan Pemerintah setempat khususnya di daerah Biak dapat semakin solid dan kompak untuk membangun Negeri ini menjadi lebih baik khususnya di Kabupaten Biak Numfor,” tutur Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Hadir dalam kegiatan Komsos yakni Kasiter Kasrem 173/PVB, Para Dandim jajaran Korem 173/PVB, Danlanal Biak, Bpk. M. Syamhid Ketua Pengadilan Negeri Biak Numfor, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor, Bpk. Mulyanto Kepala BPKAD Kab. puncak, Bpk. Aldy Kepala BPKAD Kab. Supiori, serta pejabat pemerintah lainnya. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pupuk Nilai-Nilai Patriotisme, Satgas TNI 142/KJ Latih Anak-Anak Baris Berbaris

Nasional

Ucapan Terimakasih Bapak Mawardi Warga Talang Silungko Kepada Dansatgas TMMD Ke 117

Nasional

Danrem 042/Gapu Pantau Langsung Pelaksanaan Tes Kesehatan Calon Perwira PK TNI 2022

Nasional

Babinsa Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako Beras di Wilayah Binaan

Nasional

Satuan Infanteri Harus Siap Operasional Setiap Saat

Nasional

Catatan Ketua MPR RI : Menuju Endemi, Ikhtiar Merdeka dari COVID-19

Nasional

Danramil 05/Sengeti Hadiri Lokakarya Peningkatan Kapasitas Daya Desa

Nasional

Gelar Olahraga Bersama, TNI Polri Dan Pemda Tolikara Perkuat Sinergitas