Purna Tugas Bukan Purna Pengabdian, Api Perjuangan PEPABRI Tak Boleh Padam BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota

Home / Nasional

Sabtu, 9 Juli 2022 - 07:23 WIB

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Korem 173/PVB menggelar kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) dengan Aparatur Pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB bertempat di Hotel Asana Biak, Jumat (08/07/2022).

Dalam kegiatan ini, Komandan Korem 173 /PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro, memimpin acara Komsos dengan mengusung tema Pemanfaatan Medsos di Era Digital.

Kegiatan tersebut juga sebagai ajang silaturahmi Danrem 173/PVB bersama Aparatur pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB.

Sebagai pemberi materi yakni, Kakumrem (Kepala Hukum Korem) 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi, PT Telkom Biak Numfor Bapak Boriz, serta Kasiren Korem 173/PVB Letnan Kolonel Kav A H.Lawitang.

Baca :  Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Disela kegiatan, Kakumrem 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi mengatakan dalam era globalisasi, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi ini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah

“Masyarakat Biak Numfor pengguna medsos harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana,” ucap Kakumrem.

Baca :  Babinsa Dukung Penutupan TPS di Kenali Asam Atas, Perkuat Program Kampung Bahagia

“Selain itu, ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di UU No 19 Tahun 2016 dan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tambah Kakumrem 173/PVB.

Disamping itu, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor meapresiasi kepada Korem 173/PVB yang telah menyelenggarakan kegiatan Komsos bersama Aparat Pemerintah jajaran Korem 173/PVB.

“Dngan adanya kegiatan ini, kerja sama antara TNI dan Pemerintah setempat khususnya di daerah Biak dapat semakin solid dan kompak untuk membangun Negeri ini menjadi lebih baik khususnya di Kabupaten Biak Numfor,” tutur Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor.

Baca :  Komsos Jadi Kunci Babinsa Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Hadir dalam kegiatan Komsos yakni Kasiter Kasrem 173/PVB, Para Dandim jajaran Korem 173/PVB, Danlanal Biak, Bpk. M. Syamhid Ketua Pengadilan Negeri Biak Numfor, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor, Bpk. Mulyanto Kepala BPKAD Kab. puncak, Bpk. Aldy Kepala BPKAD Kab. Supiori, serta pejabat pemerintah lainnya. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasum TNI Menerima Kunjungan Wakil Sekjen PBB

Nasional

KSTP Berulah Bakar Perumahan di Ilaga, Tewas Ditindak Aparat

Nasional

Mengenal Sertu Suyanto: Dari Babinsa menjadi Juara Binaraga

Nasional

Tinjau Pos Karhutla Di Suban, Danrem 042/Gapu: Tindak Tegas Pembakar Lahan dan Perkuat Kerjasama

Nasional

Tingkatkan Kebersamaan, Yayasan Kartika Jaya Cabang VI Cenderawasih Gelar Family Gathering

Daerah

Tidak Mudik Libur Nataru, Jasa Raharja Luncurkan Program Silaturahmi Online

Nasional

KN. Tanjung Datu-301 Bertolak Antar Bansos ke Pulau Serasan

Nasional

746 Judoka Siap Tarung di Kejurnas Judo Piala Kasad XV