Kasad Terima 514 Perwira Remaja Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Pengabdian kepada Bangsa Menyusuri Jejak KH. Kemas Abdussomad, Menyemai Ketahanan Sosial Menuju Kota Jambi Bahagia TNI AD Tegaskan Babinsa Tidak Miliki Kewenangan Urusan Pajak, Sinergi dengan DJP Sebatas Koordinasi Babinsa Pematang Sulur Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Waris, Dorong Penyelesaian Lewat Musyawarah Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Silaturahmi dengan Pelaku Usaha Lewat Komsos

Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:37 WIB

Koperasi Merah Putih Talang Jauh Teken MoU Legalitas dengan Notaris, Perkuat Tata Kelola Kelembagaan

Jambi — Upaya memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan koperasi terus digalakkan. Koperasi Merah Putih Kelurahan Talang Jauh secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Notaris Kemas Budi Saputra, SH, M.Kn. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Koperasi, Jalan Hayam Wuruk RT 09, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat (20/6).

Dalam acara tersebut, turut hadir Lurah Talang Jauh, Dian Ekawati Situngkir, S.STP, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif koperasi dalam memperkuat aspek hukum dan administrasi organisasi. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga ekonomi rakyat lainnya di wilayah binaannya.

Baca :  Idul Adha 2026, LDII Jambi Tebar Kurban 527 Sapi, 324 Kambing, dan 4 Kerbau untuk Masyarakat

Langkah ini sangat strategis. Legalitas yang kuat akan memperluas ruang gerak koperasi dalam bermitra dan berinovasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Lurah Talang Jauh dalam sambutannya.

Ketua Koperasi Merah Putih, Syahrial, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen koperasi dalam menata tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca :  Babinsa Koramil Muara Tembesi Kawal Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Hajran

Kami ingin koperasi menjadi lembaga yang tidak hanya dipercaya, tetapi juga siap tumbuh secara sehat dan sah secara hukum. Sinergi dengan notaris adalah langkah awal untuk itu,” ujar Syahrial.

Sementara itu, Notaris Kemas Budi Saputra menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendampingi proses legalisasi, mulai dari penyusunan hingga pengesahan dokumen sesuai regulasi yang berlaku.

Kami siap membantu dari awal sampai akhir proses. Legalitas adalah pilar utama dalam membangun kelembagaan koperasi yang berkelanjutan,” ungkap Kemas Budi.

Baca :  Babinsa Hadiri RAT Koperasi, Perkuat Sinergi Ekonomi Kerakyatan di Desa

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama, diikuti sesi foto bersama pengurus koperasi, notaris, dan perangkat kelurahan. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi yang produktif antara koperasi, pemerintah, dan profesional hukum dalam mendukung agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Talang Jauh. (Yal)

Share :

Baca Juga

Daerah

Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Id Di Pelataran Bandara Sutha

Daerah

Mudik 2022, Pengendara Dihimbau tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Daerah

Ketua Pepabri Jambi Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-80 RI

Daerah

Dukung Program UMKM, KONI Prov. Jambi Akan Bentuk Koperasi dan Bazar Terbuka

Daerah

Pertamina Dukung Kemandirian Masyarakat Adat Bali

Daerah

Pertamina Tambah Kuota 12% di Wilayah Sumatera Selatan

Daerah

Bukan Sekadar Buka Puasa, Ramadan Mempertemukan Rindu di Rumah Pak Basyir

Daerah

Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Jurnalis Jambi Berbagi Sembako untuk Polantas yang Bertugas