Menunduk untuk Mengulurkan Tangan: Kodim 0416/Bute dan Lions Club Salurkan Bantuan untuk Pejuang Bangsa LDII Tutup Perkemahan CAI ke-46 Jambi: Serukan Nasionalisme dan Akhlak Mulia LDII Jambi Dorong Dakwah Lewat Tulisan di Perkemahan CAI ke-46 RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat Dari Bapeltan, Pesan Kemanusiaan Senkom Menggema

Home / Daerah / Nasional

Rabu, 24 November 2021 - 14:29 WIB

Kodam II/Sriwijaya Tertibkan Rudin di Komplek Benteng Kuto Besak

SRIWIJAYADAILY

Kodam II/Sriwijaya kembali menertibkan rumah dinas yang berada di Komplek Benteng Kuto Besak Jalan Rumah Bari 19 Ilir Bukit Kecil Palembang, Rabu (24/11/2021).

Kodam II/Sriwijaya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada warga yang menempati rumah dinas tersebut.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam II/Swj) Kolonel Caj Drs. Jono Marjono mengatakan bahwa, penertiban ini dilakukan berdasarkan fakta hukum tentang kepemilikan tanah dan bangunan rumah dinas Komplek Benteng Kuto Besak merupakan milik sah TNI AD c.q Kodam II/Sriwijaya, dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Badan Pertanahan RI Kantor Pertanahan Kota Palembang dengan Nomor 04.01.11.05.4.00152 tanggal 22 Juli 2020.

Baca :  Jenderal Maruli Simanjuntak Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Penasihat Dekopin

Selanjutnya, kami sdh memberikan surat peringatan pertama tanggal 26 juli 2021, surat peringatan kedua tanggal 9 Agustus 2021 dan surat peringatan ketiga 24 Agustus 2021, serta surat pemberitahuan penertiban rumah dinas tanggal 22 oktober 2021.

“Rumah dinas tersebut kita tertibkan karena memang peruntukannya sudah tidak sesuai lagi, yang mana ketentuan penempatan rumah dinas, diatur oleh Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 13 Tahun 2018 tanggal 16 Mei 2018 tentang Pembinaan Rumah Negara di lingkungan Kementrian Pertahanan dan TNI”, ujar Kapendam.

Baca :  Dorong Ekonomi Mandiri, TNI Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sogo

Sesuai aturan seharusnya rumah tersebut dihuni oleh Prajurit maupun PNS TNI AD aktif dengan persetujuan Pangdam II/Sriwijaya melalui surat perintah dan surat izin penghunian (SIP). “Sedangkan rumah-rumah tersebut saat ini dihuni oleh anak, cucu. Sehingga memang sudah tidak sesuai peruntukannya. Maka itu kita tertibkan”, ujarnya.

Baca :  Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

Kolonel Caj Jono Marjono juga menjelaskan bahwa, seperti yang terdahulu, kegiatan penertiban ini tetap mengedepankan pendekatan humanis, kekeluargaan namun tetap tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaannya. “Dimulai dengan pemberian Surat Peringatan pertama sampai dengan Surat Peringatan ketiga dan Alhamdulilah dalam pelaksanaannya berjalan kondusif, lancar dan aman”, tutur Kapendam.

“Selain TNI, penertiban ini juga melibatkan unsur-unsur hukum diantaranya Polisi Militer, Polri, Satpol PP, Damkar, PLN dan PDAM”, kata Kapendam. (Pendam II/Swj)

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Berkontribusi Aktif dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan di Boyolali

Nasional

Tiba Di Papua, Satgaswil Kodim Yalimo Yonif R 142/KJ Disambut Danrem 172/PWY

Nasional

Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja 2 Kg di Perbatasan RI-PNG

Nasional

Kasad Kukuhkan Habib Luthfi Bin Ali Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat

Nasional

Kunjungi Jayapura, Wapres RI : Saya Bangga, Kodam XVII/Cenderawasih Aktif Membangun Papua

Nasional

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Hadiri Rapat Koordinasi di Kelurahan Tanjung Johor

Nasional

Nostalgia Kasad di Kodim 0418/Palembang

Nasional

Berbagi Kebahagiaan Di Panti Asuhan Sayap Kasih, Pangdam XVII/Cenderawasih : Raihlah Cita-Cita Setinggi Langit Dan Jangan Lupa Tuhan