Jaga Kondusivitas Wilayah, Tiga Pilar Kelurahan Lingkar Selatan Gelar Komsos dan Monitoring Malam Hari Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Koramil 415-12/Pasar Ikuti Pembongkaran TPS di Kelurahan Pasar Pererat Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Gelar Anjangsana di Desa Ibru Babinsa Tanjung Raden Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Demi Jaga Kerukunan dan Keamanan Wilayah Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Beliung Monitor Pemasangan CCTV Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Home / Nasional

Senin, 6 Juni 2022 - 18:46 WIB

KKP Sita 4,7 Ton Ikan dari Tiongkok Dan Malaysia

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Tiongkok dan Malaysia yang tidak dilengkapi dengan persyaratan impor sesuai ketentuan di Batam-Kepulauan Riau.

Hal itu, menegaskan upaya KKP dalam memastikan kegiatan impor produk perikanan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak merugikan nelayan dan industri perikanan dalam negeri.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, yang memimpin langsung operasi pengawasan importasi ikan di Batam, menjelaskan bahwa ditemukan sebanyak 4,25 ton ikan makerel asal Tiongkok di Cold Storage PT SLA dan 498 kg ikan bawal emas asal Malaysia di PT ATN.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Adin menyebutkan, bahwa kedua komoditas perikanan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate).

“Indikasinya produk itu masuk secara ilegal, dan sudah ada yang beredar di masyarakat,” ungkap Adin dalam keterangan resmi KKP, Senin (6/6/2022).

Adin juga memastikan, bahwa 4,748 ton ikan impor ilegal tersebut saat ini dalam pengawasan jajaran Pangkalan PSDKP Batam, bahkan telah dilakukan penyegelan. Hal tersebut merupakan upaya menghentikan dan mencegah agar ikan ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

“Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami, seluruhnya sudah kami segel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tidak sesuai ketentuan,” ujar Adin.

Terkait temuan tersebut, Adin menegaskan bahwa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, di bidang importasi komoditas perikanan mengedepankan perlindungan industri perikanan dalam negeri dan menjaga stabilitas harga ikan untuk nelayan.

Oleh sebab itu, praktik impor komoditas perikanan ilegal ini akan diusut sampai ke akar-akarnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri KP Trenggono, kami akan tindak lanjuti temuan ini agar tidak mengganggu iklim usaha perikanan dalam negeri,” tegas Adin.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut. Adin menengarai praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini telah berlangsung lama.

“Sedang kami dalami posisi kasusnya dan tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan lebih lanjut,” terang Adin.

Sebagaimana diketahui, kebijakan impor komoditas perikanan memang dilaksanakan secara ketat untuk melindungi industri dalam negeri dan nelayan Indonesia.

Sebelumnya Menteri Trenggono juga menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 yang salah satunya mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk bagi usaha importasi komoditas perikanan.

Share :

Baca Juga

Nasional

TNI Lakukan Pendampingan Panen Raya Padi Di Wilayah Kodim Cirebon

Nasional

Warnai Pergantian Tahun, Satgas Yonif RK 751 Bagikan Baju Baru Untuk Masyarakat Jayawijaya

Nasional

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim 0415/Jambi Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan  

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Peringati Tahun Baru Islam 1444 H / 2022 M Di Masjid Al Fajr

Nasional

Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Cari Warga Hilang Di Hutan

Nasional

Pastikan Berjalan Lancar, Wakasad Cek Langsung Seleksi Pusat Dikreg Seskoad

Nasional

Wujudkan Swasembada Pangan, Kodim 0415/Jambi Gelar Rakor Program Ketahanan Pangan

Nasional

Korem 043/Gatam Siap Dukung Kelancaran Dan Keamanan Angkutan Lebaran Tahun 2023