Plh. Dansatgas Karhutla Jambi Tegaskan Aksi Nyata Hadapi Puncak Musim Kemarau di TVRI Lewat Pendekatan Humanis, TNI AD Antar Dua Eks Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI Danramil 415-07/Pelayangan Hadiri Pembukaan MTQ, Tegaskan Komitmen Dukung Generasi Qurani Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Pererat Silaturahmi dengan Warga Tempino Melalui Komsos Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Hadiri Forum Ketua RT, Perkuat Sinergi Membangun Lingkungan

Home / Daerah / Nasional

Minggu, 20 Maret 2022 - 11:32 WIB

Kemhan akan Bentuk Lima Batalyon Komcad

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk lima Batalyon Komponen Cadangan (Yon-Komcad) pada 2022, yang merupakan salah satu bentuk penyiapan dini pembangunan sistem pertahanan negara.

Lima Batalyon tersebut terdiri dari Matra Darat tiga batalyon masing-masing 500 orang di Kodam II/Swj, Kodam VI/Mlw dan Kodam XIV/Hsn. Kemudian 500 orang Matra Laut satu batalyon di Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) Surabaya, serta satu batalyon (500 orang) untuk Matra Udara di Pusdiklat Pasgat, Bandung.

Hal tersebut disampaikan Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan) Brigjen TNI Fahrid Amran melalui laman resmi Kemhan, Sabtu (19/3/2022).

Baca :  Sambut Idul Adha 1447 H, Warga LDII Tambaksari Kompak Gotong Royong Siapkan Lokasi Kurban

Menurutnya, penyiapan pembentukan Komponen Cadangan, Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan melanjutkan penjelasannya, merupakan salah satu bentuk penyiapan dini pembangunan sistem pertahanan negara, untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama (TNI).

Sedangkan Komponen Cadangan tidak hanya berupa sumber daya manusia yakni warga negara, melainkan juga berupa sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Pentingnya pembangunan sistem pertahanan sebagaimana juga dimiliki oleh banyak negara, merupakan bentuk antisipasi atau kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman, untuk melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa. “Kesiapsiagaan tersebut, sebagai wujud usaha negara dalam menghadapi ancaman militer maupun ancaman non militer,” ungkapnya.

Baca :  Diduga Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak Lima Kendaraan di Sibolangit, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dalam hal pengelolaan Komponen Cadangan dilaksanakan  berdasarkan kebijakan umum pertahanan negara, dengan menerapkan sistem tata kelola pertahanan negara yang demokratis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia serta menaati peraturan perundang-undangan.

“Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, Komponen Cadangan merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara secara sukarela serta sarana dan prasarana nasional dalam usaha pertahanan negara, sehingga komponen cadangan bukan wajib militer,” tegas Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pembinaan Fisik Kodim 0415/Jambi Gelar Lari Pembinaan Rutin

Nasional

Atasi Kesulitan Rakyat, TNI Bangun Sumur Bor Di Lokasi TMMD Desa Sungai Tawar

Nasional

Yonif 144/JY Terima Pemeriksaan Psikologi Dari Dispsiad Sebelum Berangkat Penugasan Pamtas RI-PNG

Nasional

Warga Antusias Bantu Personil TMMD Ke 116 Kodim 0431/Babar Rehab Rumah Ibu Kasmiri

Nasional

Danrem 042/Gapu Tinjau Upaya Penyekatan Sungai Ranau di Desa Rantau Panjang untuk Cegah Karhutla

Nasional

Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad Pada Upacara 17-an

Daerah

IPU ke-144 di Bali Akan Dihadiri 115 Negara

Nasional

Aksi Biadab Dan Kejam Gerombolan KST Di Nduga Tewaskan Warga Sipil Dan Pendeta