Dukung Dunia Pendidikan, Danramil Jambi Selatan Hadiri Wisuda Siswa Yayasan Nurul Hidayah Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Dampingi Penyemaian Bibit Padi di Desa Ampelu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Koramil Sebapo Aktif Gelar Komsos Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Pantau Pembangunan Drainase di RT 01 Bagan Pete Dukung Pelestarian Budaya, Babinsa Kasang Jaya Hadiri Pembentukan Kelompok Belajar Adat Melayu

Home / Nasional

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:41 WIB

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Belanja Daerah PALI

Sriwijayadaily

Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Arif Firdaus bin Ahmad Dahlan, buronan kasus korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan Arif Firdaus mantan Sekretaris Daerah Kabupaten PALI pada 2017 merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

“Terpidana Arif Firdaus bin Ahmad Dahlan diamankan di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,” kata Leonard dalam keterangan resminya, Rabu (9/2/2022).

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg, Arif Firdaus merupakan terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun anggaran 2017.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Diperkiraan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini sebesar Rp6.115.822.424. Akibat perbuatannya, terpidana divonis hukuman penjara selama 15 tahun.

Usai diamankan, terpidana dititipkan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya terpindana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Lantik 70 Prajurit Tamtama Di Rindam II/Swj

Nasional

Wujudkan Kekompakan TNI – Polri, Yonif 147/KGJ Laksanakan Silaturahmi

Nasional

Wujud Sinergitas TNI-Polri, Satgas TNI 142/KJ Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Polsek

Nasional

Target Program TMMD Selesai Tepat Waktu, Material Terus Berdatangan

Nasional

Babinsa Pelayangan Koordinasikan Upaya Cegah Karhutla di Musim Kemarau

Nasional

Penyuluhan Bela Negara dan Bantuan Sumur Bor Warnai TMMD ke-121 di Jambi

Nasional

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Nasional

Puspenerbad Gelar Pembekalan Menulis Efektif dan Penggunaan Medsos