OTT Jadi Tontonan, Korupsi Tak Pernah Selesai Perluas Layanan Kesehatan, Babinsa Hadiri Sosialisasi SPM Posyandu di Sei Asam Golkar Kota Jambi Gelar Bakti Sosial, H. Budi Setiawan Tegaskan Soliditas Kader untuk Masyarakat PAC LDII Tambaksari Rutin Gelar Pengajian, Teguhkan Hati Jamaah dengan Akhlak Mulia Membina Generasi Qur’ani Sejak Dini, Masjid Al Mukmin Jadi Cahaya Pendidikan Agama di Jambi

Home / Nasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:59 WIB

Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Komisioner Komisi Informasi Jambi

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

SRIWIJAYADAILY, JAMBI – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu, Kamis (2/2/2023).

Rombongan Komisioner KI dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana didampingi Wakil Ketua Almunawar, Anggota Siti Masnidar, Taufik Helmi dan Zamharir.

Sementara itu hadir pula mendampingi Kasrem, Mayor Inf RM. Hatta Kapenrem 042/Gapu dan Lettu Arh Sutikno Kainfolatah Rem 042/Gapu.

Baca :  Legalitas Sumur Minyak Rakyat: Langkah Pemerintah Lindungi Lingkungan dan Pekerja Lokal

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menyambut baik kedatangan Komisioner KI di Korem 042 Gapu. Ia mengakui di era digital maka keterbukaan informasi sudah menjadi keharusan. Namun juga tetap ada batasan mana yang bisa dikonsumsi publik sesuai dengan yang diatur dalam UU.

Baca :  Komsos Malam di Warung Warga, Babinsa Ulu Gedong Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan

Ia memastikan Korem 042 Gapu sudah menjalankan prinsip keterbukaaan terutama dengan mempublikasi kegiatan yang dilakukan. “Kami terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KI,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana mengatakan jika kedatangan mereka untuk memperkenalkan kelembagaan komisi informasi. Dimana, sesuai amanah UU no 14 Tahun 2008, KI memiliki kewajiban untuk mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik baik di lingkup pemerintah daerah maupun vertikal.

Baca :  Indonesia Maju di Panggung Dunia: Presiden Prabowo Bicara di SPIEF 2025, Dunia Mendengar

Selain itu, KI juga memiliki tugas dan kewenangan menerima, memproses dan menyelesaikan sengketa informasi. “Kami berharap bisa bersinergi dengan Korem 042 Gapu untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi termasuk mensupport korem menjadi badan publik yang informatif,” kata Indra. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pasiterdim 0415/Jambi Hadiri Pencanangan Kampung Bebas Narkoba Di Desa Lopak Alai

Nasional

Danrem 043/Gatam Ikuti Rakornis TMMD Ke-118 TA 2023

Nasional

Kasum TNI Pimpin Sertijab Asrenum dan Aster Panglima TNI

Nasional

Danrem 045/Gaya Ikuti Taklimat Awal Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2022

Nasional

Kebersaaman Satgas Bersama Orang Tua Asuh Diharapkan Terwujud Kemanunggalan TNI-Rakyat

Nasional

Porkec Sekernan Resmi Ditutup, Babinsa Berharap Bisa Berlangsung Setiap Tahun

Nasional

Babinsa Kasang Jaya Ikuti Peringatan Isra Mir’aj 1444 H di Masjid Al Khoriyah

Nasional

Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79, Kodim 0417/Kerinci Gelar Bakti Sosial Donor Darah dan Sunat Massal