JAMBI — Upaya melestarikan adat, budaya dan kearifan lokal Melayu Jambi terus dilakukan melalui penguatan Kampung Adat. Salah satunya melalui Penilaian Kampung Adat Tingkat Kota Jambi yang digelar di Pendopo RT 07, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap keberadaan Kampung Adat LAM Sebiduk Sedayung Kelurahan Pasir Putih dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Melayu Jambi.
Rangkaian kegiatan diawali penyambutan Tim Penilai melalui penampilan Tari Sekapur Sirih. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kota Jambi dan Mars LAM, serta doa bersama.
Selanjutnya, Tim Penilai melakukan penilaian terhadap Kampung Adat LAM Sebiduk Sedayung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Jambi Selatan Darmawansyah, Ketua LAM Jambi Selatan, Lurah Pasir Putih, seluruh Ketua RT se-Kelurahan Pasir Putih, pengurus LAM Sebiduk Sedayung, alim ulama, tuo teganai serta tokoh masyarakat.
Camat Jambi Selatan Darmawansyah mengatakan, keberadaan Kampung Adat diharapkan dapat menjadi wadah untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat, tradisi serta kearifan lokal Melayu Jambi di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga adat dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Keberadaan Kampung Adat diharapkan mampu menjaga adat dan tradisi agar tetap hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai pelestarian budaya dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda. Anak-anak dan generasi penerus perlu diberikan kesempatan untuk mengenal, memahami dan mempraktikkan nilai-nilai budaya yang diwariskan para pendahulu.
Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat menegaskan bahwa adat dan budaya merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Jambi yang harus terus dijaga dan diwariskan.
“Budaya Jambi harus terus kita lestarikan. Jangan sampai nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat hilang karena perkembangan zaman. Generasi muda harus diberikan ruang untuk mengenal dan ikut menjaga warisan budaya kita,” ujar Datuk Aswan Hidayat.
Menurutnya, pelestarian adat tidak cukup hanya dengan mempertahankan simbol dan seremonial. Nilai-nilai yang terkandung dalam adat juga harus terus dihidupkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, keberadaan Kampung Adat harus mampu menjadi ruang bersama untuk memperkenalkan tradisi, memperkuat hubungan sosial dan menanamkan nilai-nilai kebersamaan kepada generasi muda.
Datuk Aswan juga berharap sinergi antara pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, alim ulama dan generasi muda dapat terus diperkuat. Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, adat dan budaya Melayu Jambi diharapkan tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi tetap relevan dalam kehidupan masyarakat masa kini dan masa mendatang.
Penilaian Kampung Adat Tingkat Kota Jambi ini sekaligus menjadi momentum untuk melihat sejauh mana upaya masyarakat dalam mempertahankan keberadaan adat dan kearifan lokal di lingkungan masing-masing.
Melalui Kampung Adat LAM Sebiduk Sedayung, Kelurahan Pasir Putih diharapkan dapat terus berkembang sebagai salah satu ruang pelestarian adat, budaya dan kearifan lokal Melayu Jambi.
Sebab budaya yang tidak diwariskan akan perlahan dilupakan. Dan adat yang tidak dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari pada akhirnya hanya akan menjadi cerita dari masa lalu.**
Sumber: M. Rosyid
Editor: Firdaus










