KOTA JAMBI, SRIWIJAYADAILY – Semrawutnya kabel Wi-Fi di sejumlah ruas jalan Kota Jambi kembali memunculkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah daerah dalam menata ruang publik. Kabel yang menjuntai, melilit tiang listrik dan tiang lampu jalan, bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola infrastruktur telekomunikasi.
Sorotan datang dari M. Rosyid, pemuda Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Ia menunjuk kawasan depan Hotel Mutiara di Jalan Patimura sebagai contoh nyata buruknya penataan kabel jaringan internet. “Tiang jalan terlihat seperti gulungan kabel. Ini bukan pemandangan kota yang ingin disebut maju dan bahagia,” kata Rosyid, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Rosyid, kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis semata. Kabel Wi-Fi yang tidak tertata berpotensi membahayakan keselamatan warga, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, sekaligus menurunkan kualitas ruang kota. Ia menilai pemerintah selama ini terlalu permisif terhadap penyedia layanan internet yang membangun jaringan tanpa standar penataan yang jelas.
Kritik ini sekaligus mengarah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi yang memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan infrastruktur telekomunikasi. Lemahnya pengawasan membuat ruang publik dipenuhi kabel tanpa koordinasi antarpelaku usaha maupun penataan terpadu.
Rosyid mendesak Wali Kota Jambi Maulana untuk turun tangan langsung dan memastikan adanya kebijakan tegas terhadap para Internet Service Provider. Penertiban tiang utilitas dan penerapan sistem ducting bawah tanah dinilai sebagai langkah mendesak jika Pemkot serius membangun kota yang tertib dan berkelanjutan.
Tanpa keberanian mengambil sikap, slogan Kota Jambi Bahagia dikhawatirkan hanya menjadi jargon. Kota tidak cukup dibangun dengan proyek fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dengan ketertiban, keindahan, dan keberpihakan pada kepentingan publik. (Rosyid)










