Yudha Kurnia Putra Islamy Tunjukkan Kepedulian, Dukung Semarak HUT RI ke-81 di RT 38 Atalanta PWI Provinsi Jambi Gelar Yasinan dan Tahlilan Tiga Hari Wafatnya Heri Farmansyah Babinsa Koramil Sebapo Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Ujung Tanjung Melalui Komsos Babinsa Koramil Pasar Pererat Silaturahmi dengan Warga Sungai Asam Melalui Komsos Babinsa Koramil Muara Tembesi Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Jelutih Melalui Komsos

Home / Daerah

Senin, 7 November 2022 - 09:27 WIB

MTQ Ke 51 Tingkat Provinsi Tahun 2022 Resmi Berakhir, Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua

Kafilah Kab Tanjungjabung Barat (FOTO : IST)

Kafilah Kab Tanjungjabung Barat (FOTO : IST)

SUNGAIPENUH, sriwijayadaily.co.id – MTQ KE 51 Tingkat Provinsi tahun 2022 di Kota Sungai Penuh resmi berakhir.

Kota Jambi keluar sebagai juara umum disusul Kabupaten Tanjab Barat di peringkat kedua.

Sementara Kota Sungai Penuh selaku tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- 51 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022 sukses menembus peringkat ke 4.

“Mengesahkan KOTA JAMBI sebagai Juara Umum Daerah Pada MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2022 dengan jumlah nilai 101,” bunyi Keputusan Dewan Hakim MTQ KE-51 Tingkat Provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 tanggal 5 November 2022 tentang Penetapan Pemenang I, II, III dan Harapan pada 26 cabang dan golongan musabaqah di Kota Sungai Penuh.

Baca :  Babinsa Koramil Pelayangan Perkuat Sinergitas Melalui Komsos Bersama Lurah dan Tokoh Masyarakat

Berikut Rangking Daerah Terbaik I sampai dengan XI pada MTQ ke-51 Tahun 2022 :

1. Rangking I KOTA JAMBI Jumlah Nilai 101

2. Rangking II TANJAB BARAT Jumlah Nilai 100

Baca :  Babinsa Koramil Pasar Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos

3. Rangking III TANJAB TIMUR Jumlah Nilai 63

4. Rangking IV KOTA SEI. PENUH Jumlah Nilai 57

5. Rangking V BATANG HARI Jumlah Nilai 43

6. Rangking VI MUARO JAMBI Jumlah Nilai 37

7. Rangking VII SAROLANGUN Jumlah Nilai 32

8. Rangking VIII BUNGO Jumlah Nilai 16

9. Rangking IX TEBO Jumlah Nilai 11

10. Rangking X MERANGIN Jumlah Nilai 8

11. Rangking XI KERINCI Jumlah Nilai 0

Dalam keputusan DH juga ditegaskan bahwa Juara satu pada MTQ ke-51 Tk. Provinsi Jambi Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh tidak mutlak sebagai utusan Provinsi Jambi pada STQ Nasional Tahun 2023, kecuali setelah melalui Seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi LPTQ Provinsi Jambi.

Baca :  Babinsa Kasang Jaya dan Warga Gotong Royong Sukseskan Program Kampung Bahagia

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa Keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi penutup surat keputusan DH terebut. (Ngah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Update Gempa Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 10 Orang

Daerah

Falsya Queen Ajak Model Cilik Hijaukan Kota Lewat Penanaman Bibit Cabai

Daerah

M. Musli, Ketua RT 08 Pasir Putih yang Menginspirasi: Dekat dengan Warga, Hebat dalam Aksi

Daerah

Ini Arahan Kakanwil Kemenkumham Jambi Kepada Pegawai Lapuanja

Daerah

Sebanyak 1.228 Mahasiswa Universitas Jambi Di Wisuda

Daerah

Ini Yang Disampaikan Ketua PWI Saat Besuk Sekjen Yang Sedang Sakit

Daerah

TNI AL Limpahkan Perkara Penyelundupan Satwa Langka ke Kejari

Daerah

Peringati Hari Ulang Tahun RI ke-77, Partai Perindo Provinsi Jambi Gelar Upacara dan Berbagai Lomba