Bangun Sinergi Wilayah, Babinsa Pelayangan Intensifkan Komsos di Arab Melayu Babinsa Pasar Beri Pembinaan, Cegah Kenakalan Remaja di Beringin Babinsa Dampingi Safari Lurah Baru Tambak Sari, Jalin Kedekatan dengan Warga dan Pengusaha Lokal Gencarkan Komsos, Babinsa Pematang Lima Suku Gaungkan Sinergi untuk Keamanan Warga Babinsa Telanaipura Tekankan Sinergi dan Kewaspadaan di Rumah Dinas Wali Kota Jambi

Home / Daerah

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:55 WIB

Hunian Hotel di Bali Meningkat Jelang Akhir Tahun

Sriwijayadaily

Tingkat Penghunian Kamar atau okupansi hotel berbintang lima di Bali meningkat menjelang akhir tahun. Kondisi ini berbanding terbalik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang berada di bawah rata-rata hotel berbintang 1 sampai 4.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, okupansi hotel berbintang 5 di Bali pada Oktober 2021 mencapai 20,65 persen, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 11,61 persen. Sejak Januari 2021, okupansi hotel berbintang 5 di Bali berkisar antara 5 sampai 12 persen, kecuali Juni 2021 yang juga mencapai rekor tertinggi dengan okupansi 22,61 persen.

Baca :  Diduga Terlibat Galian C Ilegal, Oknum Kades di Tanjabbar Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sementara itu, hotel berbintang 4 di Bali juga naik okupansinya menjadi 18,26 persen dari bulan sebelumnya 9,33 persen. Begitu juga dengan hotel berbintang 3 yang naik dari 7,32 persen pada September 2021 menjadi 13,93 persen pada Oktober 2021. Okupansi hotel berbintang 2 di Bali naik dari 8,5 persen pada September 2021 menjadi 12,14 persen pada Oktober 2021

Baca :  IBCA MMA Jambi Desak TPP KONI Jaga Netralitas Pemilihan Ketua Umum

Peningkatan okupansi hotel dipicu oleh kegiatan MICE. Dalam beberapa bulan terakhir, banyak kegiatann digelar oleh sejumlah institusi baik pemerintah maupun swasta dalam beberapa waktu terakhir.

Baca :  Jabatan Ganda Ketua KONI Provinsi Jambi, Ketika Loyalitas Institusi Dipertaruhkan

Selain itu, okupansi hotel rata-rata bisa mencapai lebih dari 60 persen setelah sebelumnya berada di kisaran 10-20 persen. Hitungan okupansi hotel tersebut, dihitung berdasarkan kapasitas maksimal kamar yang diizinkan untuk menerima tamu yaitu 70 persen dari total kapasitas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Lepas Kontingen Porwil ke-XI di Riau, Ketum KONI Provinsi Jambi : Pergi Untuk Bertanding Pulang Bawa Prestasi

Daerah

Ekspor dan Impor Cetak Rekor Baru, Surplus Neraca Nonmigas Meroket

Daerah

Ilomata River Camp Surga Tersembunyi di Tengah Hutan TNBNW

Daerah

Tak Pernah Purna untuk Negeri: Pepabri Jambi Hadir di Hari Bhayangkara

Daerah

Wagub Jambi Abdullah Sani Apresiasi Pengajian Akbar dan Silaturahim Syawal LDII

Daerah

KMP Sembilang: Kapal Murah, Nyaman, dan Penuh Makna untuk Liburan Keluarga

Daerah

Solidaritas Tak Pernah Pudar, Pepabri Kunjungi Istri Rekan yang Sakit

Daerah

Cegah COVID-19 di HPN 2022, Gubernur Sultra Minta Penerapan Prokes Ketat