Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Jumat, 8 Juli 2022 - 08:58 WIB

Demi Keamanan Prajurit, Dislitbangad Gelar Uji Coba Baju Anti Sayat Level III A

Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar uji coba (sertifikasi) baju anti sayat level III A produk dalam negeri di Laboratorium Dislitbangad Batujajar Bandung Barat. (Dispenad)

Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar uji coba (sertifikasi) baju anti sayat level III A produk dalam negeri di Laboratorium Dislitbangad Batujajar Bandung Barat. (Dispenad)


SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar uji coba (sertifikasi) baju anti sayat level III A produk dalam negeri di Laboratorium Dislitbangad Batujajar Bandung Barat, Kamis (7/7/2022).

Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom.,M.M., mengatakan Baju anti sayat level III A produk dalam negeri yang diajukan PT. Ridho Agung Mitra Abadi, mempunyai fungsi pokok sebagai pelindung bagian badan terhadap sayatan, tusukan senjata tajam dan tahan tembakan peluru yang dipakai sebagai kaos dalam yang tersamar tidak terdeteksi dari luar.

Dijelaskan Kadislitbangad, ini sangat membantu Prajurit ketika melaksanakan tugas-tugasnya, karena sering dihadapkan dengan senjata tajam seperti sangkur dan senapan pistol seperti tembakan peluru.

“Terlebih dalam menghadapi situasi operasi pertempuran dengan senjata tajam dan tembakan peluru maka dibutuhkan perlindungan diri baik dari tusukan, sayatan maupun tembakan peluru kaliber 9 mm,” ujarnya.

Baca :  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selaku Kagiat, Kadislitbangad mengapresiasi PT. Ridho Agung Mitra Abadi telah berhasil mengembangkan pakaian perlindungan diri berbentuk baju yang berfungsi menahan sayatan, tusukan senjata tajam dan tahan tembakan peluru bagi tubuh prajurit yang vital.

“Keunggulan baju ini dapat dikenakan sebagai baju dalaman sehingga tidak tampak,” tambah Kadislitbangad.

Lebih lanjut diterangkan, untuk mengetahui tipe dan kemampuan baju anti sayat level III A ini, Dislitbang TNI AD selaku pemegang LKT melaksanakan perintah dari pimpinan TNI AD untuk menguji coba produk baju anti sayat level III A tersebut guna mendapatkan penilaian sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD diantaranya untuk menguji secara detail dengan mematuhi sesuai dengan SST Baju anti sayat Level III A ini yang merupakan pedoman yang digunakan pada pelaksanaan ujicoba/sertifikasi guna mendapatkan materiel yang berkualitas dan harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi persyaratan memenuhi kemampuan dukungan industri dalam negeri Persyaratan ini bersifat kualitatif.

Baca :  Babinsa dan Warga Kebun Handil Kompak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Namun demikian, tuturnya penilaian dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa uji coba Baju ini diantaranya harus ringan dan enak untuk bergerak, mudah dipakai dan dilepas, warna militer atau sesuai kebutuhan, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi serta harus memiliki usia pakai relatif lama.

Sementara itu, dalam uji coba tersebut tim penguji melakukan pengujian dari berbagai aspek, yaitu pertama materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan. Kedua materi uji aspek kemampuan, merupakan persyaratan yang menggambarkan nilai guna materiel tersebut pada saat digunakan untuk melaksanakan tugas pokok satuan. Ketiga materi uji aspek kelancaran kerja, merupakan persyaratan yang berkaitan dengan tidak berfungsinya sebagai pelindung bagian badan terhadap sayatan, tusukan senjata tajam dan tahan tembakan peluru yang dipakai sebagai kaos dalam yang tersamar tidak terdeteksi dari luar. Keempat materi uji aspek insani, merupakan persyaratan yang berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan terhadap personel pengguna pada saat materiel dibawa mobilitas maupun tugas-tugasnya prajurit.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kegiatan ini turut dihadiri Paban III/Litbangasro Srenum TNI, Paban III/Litbangasro Srenad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban V/Bek Slogad, Kasubditbinkaporsatlap Sdirbincab Pusbekangad, Dislaikad, Kasubdisstand Dislaikad, Sesdislitbangad, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matut Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kasubdisinsani Dislitbangad, Kalab Dislitbangad, Direktur PT. Ridho Agung Mitra Abadi. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodam II/Swj Akan Melaksanakan Apel Dansat Tersebar TA 2022 Di Markas Yonkav 5/DPC Kompleks Karang Endah

Nasional

Danramil Sengeti Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 di Muaro Jambi

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Bersama Ny. Erni Teguh Muji Angkasa Menyambut Kedatangan Kasau di Lanud Silas Papare

Nasional

Personel gabungan TNI, Polri, Polhut Adakan Patroli Bersama Di Balai Taman Way Kambas

Nasional

Satgas Yonif 125/SMB Berikan Pengetahuan Tentang Ilmu Teknologi Kepada Anak-Anak Papua

Nasional

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 75

Nasional

Peduli Warga Terdampak Pasca Banjir, Kodim 0403/OKU Gelar Karya Bakti

Nasional

Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan