DPD Pepabri dan FKPPI Jambi Gelar Rapat Persiapan HUT ke-66 dan ke-47 LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan

Home / Nasional

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Danrem 044/Gapo Berikan Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi

Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M., memberikan penghargaan kepada Serda Agus Siswanto, anggota Unit Intel Kodim 0402/OKI, atas keberhasilannya menangkap pelaku curanmor bersenjata api. Upacara penghargaan berlangsung di lapangan apel Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Kamis (8/8/2024).

Serda Agus Siswanto telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menanggulangi aksi curanmor dan curas yang dilakukan oleh dua orang pelaku bersenjata api rakitan di jalan lintas Desa Lubuk Ketiau, Kabupaten OKI.

Baca :  Mentan Amran Bongkar Praktik Curang di Pasar Beras, 212 Merek Bermasalah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Danrem 044/Gapo, yang menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan cerminan dari kerja keras dan integritas prajurit.

Dalam sambutannya, Danrem 044/Gapo mengucapkan selamat kepada Serda Agus Siswanto dan mendorongnya untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas dalam setiap tugas. “Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tantangan baru,” ujar Danrem.

Baca :  Babinsa Thehok Kawal Mediasi Usaha Pemotongan Ayam, Wujudkan Solusi Damai Bersama Warga

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen terhadap tugas.

Acara pemberian penghargaan ini juga diikuti dengan pemusnahan barang bukti berupa 20 pucuk senjata api rakitan oleh Tim Pal 02 Palembang Paldam II/Sriwijaya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Korem 044/Gapo dalam menanggulangi kejahatan dan memberikan reward kepada prajurit yang berprestasi.

Baca :  TNI AD Evaluasi Total Prosedur Pemusnahan Amunisi Usai Insiden Garut

Danrem menegaskan bahwa pemberian penghargaan sesuai dengan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1, yang menyebutkan bahwa prajurit yang berjasa melampaui panggilan tugas berhak mendapatkan penghargaan.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

189 Peserta Ikuti Sidang Pantukhir Calon Bintara Tingkat Suspanpus Kodam II/Swj TA 2023

Nasional

Jalin Kebersamaan, Babinsa Koramil Jambi Selatan Hadiri Pertemuan Forum RT

Nasional

Mendukung Program Ketahanan Pangan Dandim 0432/ Bangka Selatan Tinjau Sawah

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Erupsi Gunung Kerinci

Nasional

Kodim Jambi Gelar Komsos Dengan Aparat Pemerintah Kota

Nasional

Perkuat Sinergitas, Danramil Suak Kandis Pimpin Apel Bulanan Forkopimcam Kumpeh

Nasional

Danrem 045/Gaya Hadiri Seminar Arah Perencanaan Pembangunan Daerah Prov Kep Babel Tahun 2023 – 2026

Nasional

Kodam II/Swj Kirim 3 Atlet Ikuti Kejurnas Karate Piala Pangdivif 2/Kostrad