Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M., memberikan penghargaan kepada Serda Agus Siswanto, anggota Unit Intel Kodim 0402/OKI, atas keberhasilannya menangkap pelaku curanmor bersenjata api. Upacara penghargaan berlangsung di lapangan apel Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Kamis (8/8/2024).
Serda Agus Siswanto telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menanggulangi aksi curanmor dan curas yang dilakukan oleh dua orang pelaku bersenjata api rakitan di jalan lintas Desa Lubuk Ketiau, Kabupaten OKI.
Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Danrem 044/Gapo, yang menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan cerminan dari kerja keras dan integritas prajurit.
Dalam sambutannya, Danrem 044/Gapo mengucapkan selamat kepada Serda Agus Siswanto dan mendorongnya untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas dalam setiap tugas. “Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tantangan baru,” ujar Danrem.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen terhadap tugas.
Acara pemberian penghargaan ini juga diikuti dengan pemusnahan barang bukti berupa 20 pucuk senjata api rakitan oleh Tim Pal 02 Palembang Paldam II/Sriwijaya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Korem 044/Gapo dalam menanggulangi kejahatan dan memberikan reward kepada prajurit yang berprestasi.
Danrem menegaskan bahwa pemberian penghargaan sesuai dengan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1, yang menyebutkan bahwa prajurit yang berjasa melampaui panggilan tugas berhak mendapatkan penghargaan.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (**)