Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Pilihan Fans, Bukan Sekadar Statistik FOKAL Muara Enim Harapkan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD Ke-129 di Bungo, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Babinsa Kenali Asam Hadiri Peresmian Bank Sampah Maju Bersama, Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kasrem 042/Gapu dan Kepala BPBD Jambi Tinjau Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Perkuat Sinergi Penanganan

Home / Nasional

Sabtu, 18 Februari 2023 - 07:22 WIB

Danramil Suak Kandis Dampingi Kasiops Kasrem 042/Gapu Cek Sarpras Alat Damkar Karhutla

Danramil Suak Kandis Dampingi Kasiops Kasrem 042/Gapu Cek Sarpras Alat Damkar Karhutla/ FOTO : dimjbi

Danramil Suak Kandis Dampingi Kasiops Kasrem 042/Gapu Cek Sarpras Alat Damkar Karhutla/ FOTO : dimjbi

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kasiops Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ibnu Suharmanto. S.E, di dampingi Danramil 415-01/SK Kapten Inf Kusnadi melaksanakan peninjauan dan pengecekan kesiapan perusahaan yang ada di wilayah Koramil 415-01/SK. Pengecekan tersebut dalam menghadapi bencana Karhutla bertempat di Daops Maggala Agni bukit tempurung Berbak dan PT. JBP, Jumat (18/02/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasiops mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Koramil 01/Suak Kandis di Kecamatan Kumpeh, baik itu perusahan perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan, agar memiliki sarana dan prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan.

“Sebab kalau perusahaan tidak memiliki sarana dan prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan, akan ditindak tegas, dan akan dijadikan tersangka, ungkapnya.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Dijelaskannya, didalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2001 Pasal 12 mengatakan bahwa setiap orang berkewajiban melakukan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Sedangkan pada Pasal 13, setiap penanggungjawab perusahaan yang usahanya dapat berdampak besar terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan pasal 14 setiap penanggungjawab perusahaan wajib memiliki saran dan prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan yang memadai untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sementara untuk mengatahui deteksi dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan perusahaan harus membuat tower, dan tower tersebut harus ada yang menjaganya setiap waktu untuk melakukan pemantauan apakah ada terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Atau bisa juga dilihat melalui BMKG atau melalui satelit, begitu pula dengan perangkat organisasi, jadi harus ada devisi, struktur organisasi yang khusus menangani kebakaran, serta harus ada standar operasional prosedur (SOP), dalam penanggulangan bila terjadi kebakaran hutan.

Selain sarana dan persarana pemadam kebakaran hutan dan lahan, persyaratan lainnya juga harus dimiliki setiap perusahaan, tutur Kasiops.

Baca :  Babinsa Rajawali Bersama Lurah dan BKTM Gelar Patroli Malam

Ditegaskannya kembali, kalau perusahaan tidak memiliki sarana dan prasarana pemadam kebaran hutan dan lahan, berarti perusahaan yang bersangkutan tidak punya niat untuk melakukan tindakan-tindakan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Dan perusahaan tersebut bisa kena pasal kelalaian dan kesengajaan, itu bisa dijadikan tersangka,” imbuhnya.

Tolong disampaikan kepada dirutnya, agar apa yang disampaikan nantinya agar dilaksanakan, dan Kapolda Jambi bersama dengan Danrem 042/Gapu akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada setiap perusahaan, pesan Kolonel Ibnu Suharmanto. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Prajurit Yonif 144/JY Ukir Prestasi Di Bhayangkara Run 10K Tahun 2023

Nasional

Babinsa Koramil 415-03/Ma. Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN di Desa Simpang Aur Gading

Nasional

Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Cabut Wajib Tes PCR Pelaku Transportasi Darat

Nasional

Dandim 0403/OKU Kuatkan Sinergitas Jalan Santai Di Hari Bhayangkara ke-77

Nasional

KST Kembali Menebar Teror, Seorang Prajurit TNI Di Intan Jaya Ditembak

Nasional

Aksi Satgas TNI 126/KC Kembali Beri Bantuan Sembako Untuk Warga Di Perbatasan RI-PNG

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan Perkemahan Wirakarya Nasional ke 14 Tahun 2021 di Buper Sungai Gelam

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Syukuran HUT Kowad Ke-61 Tahun 2022