Dukung Dunia Pendidikan, Danramil Jambi Selatan Hadiri Wisuda Siswa Yayasan Nurul Hidayah Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Dampingi Penyemaian Bibit Padi di Desa Ampelu Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Koramil Sebapo Aktif Gelar Komsos Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Pantau Pembangunan Drainase di RT 01 Bagan Pete Dukung Pelestarian Budaya, Babinsa Kasang Jaya Hadiri Pembentukan Kelompok Belajar Adat Melayu

Home / Nasional

Minggu, 13 Februari 2022 - 13:09 WIB

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Danramil Telanaipura Bersama Unsur Forkopimcam Lakukan Patroli Pembatasan

SRIWIJAYADAILY.CO.ID, Jambi ~ Aksi impresif dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah, OPD, instansi TNI-Polri dan instansi terkait dalam rangka mencegah penularan dan memutus penyebaran covid-19.

Dalam rangka mencegah kenaikan paparan covid-19 dan grafik kasus infeksi virus corona di seluruh kota Jambi yang terus meningkat, Forkopimcam Telanaipura terus melakukan patroli pembatasan di tempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan massa, Sabtu malam (12/02/2022).

Baca :  Koramil Telanaipura Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jambi

Aksi yang dimotori oleh Camat Telanaipura, Danramil 415-09 dan Kapolsek Telanaipura ini mengambil kantor Camat Telanaipura sebagai tempat persiapan dan pengecekan personil gabungan untuk dibagi dalam beberapa tim patroli.

Menurut Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, SE bahwa kegiatan yang dilakukan bersama ini sebagai wujud kepedulian sebagai anak bangsa terhadap kondisi bangsa yang butuh perhatian dalam masa penanganan dan pemulihan akibat pandemi covid-19 yang tidak kunjung reda.

Baca :  Babinsa Fasilitasi Rapat Warga, Cari Solusi Drainase Berbau

Lebih lanjut dikatakan bahwa pelibatan prajurit TNI telah dilakukan sejak awal penanganan covid-19 hingga memasuki era kenormalan baru dan sampai sekarang.

Pelibatan tersebut memang diperbolehkan dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Untuk mencegah penyebaran covid-19, secara efektif dibutuhkan komitmen dan kesadaran dari masing-masing individu terhadap penerapan protokol kesehatan yang ketat disertai vaksinasi covid-19.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Karena vaksinasi atau imunisasi untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi.

“Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah wilayah atau daerah, maka herd immunity akan tercapai, sehingga meminimalisir risiko paparan dan mutasi dari virus covid-19.” ujar Danramil. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dandim 0417/Kerinci Pantau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor di Jalan Lintas Kerinci-Sumbar

Nasional

Satgas 323 Buaya Putih Borong Hasil Tani di Beoga untuk Sejahterakan Masyarakat

Nasional

Kapten Inf Amru Rayakan Ulang Tahun Bersamaan dengan HUT TNI

Nasional

Peringati Hari Juang TNI-AD 2023, Kodim 0419/Tanjab Lakukan Penanaman Pohon

Nasional

Tinjau Pusat Gempa, Kasad Yakinkan Keamanan Jalur Yang Akan Dilalui Presiden

Nasional

Kasad Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 24 Pati TNI AD

Nasional

Pangdam III/Siliwangi Berikan Santunan Untuk Korban Ledakan Bom Astana Anyar

Nasional

Judi Online Marak, Babinsa Koramil 415-05/Sengeti Himbau Pemuda di Desa Kedotan untuk Menjauhinya