Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan Danrem 042/Gapu: Pencegahan Jadi Kunci Utama Pengendalian Karhutla di Jambi Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Home / Nasional

Minggu, 13 Februari 2022 - 13:09 WIB

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Danramil Telanaipura Bersama Unsur Forkopimcam Lakukan Patroli Pembatasan

SRIWIJAYADAILY.CO.ID, Jambi ~ Aksi impresif dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah, OPD, instansi TNI-Polri dan instansi terkait dalam rangka mencegah penularan dan memutus penyebaran covid-19.

Dalam rangka mencegah kenaikan paparan covid-19 dan grafik kasus infeksi virus corona di seluruh kota Jambi yang terus meningkat, Forkopimcam Telanaipura terus melakukan patroli pembatasan di tempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan massa, Sabtu malam (12/02/2022).

Baca :  Dukung Program Gizi Anak, Babinsa Koramil Muara Bulian Pantau MBG untuk 568 Siswa

Aksi yang dimotori oleh Camat Telanaipura, Danramil 415-09 dan Kapolsek Telanaipura ini mengambil kantor Camat Telanaipura sebagai tempat persiapan dan pengecekan personil gabungan untuk dibagi dalam beberapa tim patroli.

Menurut Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, SE bahwa kegiatan yang dilakukan bersama ini sebagai wujud kepedulian sebagai anak bangsa terhadap kondisi bangsa yang butuh perhatian dalam masa penanganan dan pemulihan akibat pandemi covid-19 yang tidak kunjung reda.

Baca :  Babinsa Koramil 415-02/Mersam Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos di Desa Sungai Lingkar

Lebih lanjut dikatakan bahwa pelibatan prajurit TNI telah dilakukan sejak awal penanganan covid-19 hingga memasuki era kenormalan baru dan sampai sekarang.

Pelibatan tersebut memang diperbolehkan dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Untuk mencegah penyebaran covid-19, secara efektif dibutuhkan komitmen dan kesadaran dari masing-masing individu terhadap penerapan protokol kesehatan yang ketat disertai vaksinasi covid-19.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Karena vaksinasi atau imunisasi untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi.

“Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah wilayah atau daerah, maka herd immunity akan tercapai, sehingga meminimalisir risiko paparan dan mutasi dari virus covid-19.” ujar Danramil. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Sertu Syamsuri Pantau Penyaluran Pembagian Sembako Program Jaring Sosial

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih : TMMD Merupakan Wujud Kepedulian TNI Terhadap Masyarakat

Nasional

Babinsa Sertu Holik Dampingi Tim Penggerak PKK ke Kelurahan Talang Jauh

Nasional

Danramil 09/Telanaipura Ingatkan Prajuritnya Waspada Selama Cuti Lebaran

Nasional

Tim Kesehatan Satgas Yonif 125/SMB Gelar Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengobatan Gratis

Nasional

Jelang KTT AIS, Panglima TNI Siapkan Rencana Pengamanan Terpadu

Nasional

How to get a Pretty Ukrainian Woman

Nasional

Danrem 043/Gatam Ingatkan Peran Babinsa untuk Atasi Kesulitan Masyarakat