Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Pilihan Fans, Bukan Sekadar Statistik FOKAL Muara Enim Harapkan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD Ke-129 di Bungo, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Babinsa Kenali Asam Hadiri Peresmian Bank Sampah Maju Bersama, Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kasrem 042/Gapu dan Kepala BPBD Jambi Tinjau Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Perkuat Sinergi Penanganan

Home / Nasional

Senin, 8 Juli 2024 - 19:52 WIB

Cegah Judi Online dan Pinjol, Kodam II/Sriwijaya Periksa HP Personelnya

Palembang – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah anggota terlibat dalam judi online dan pinjaman online (pinjol), Kodam II/Sriwijaya menggelar pemeriksaan handphone (HP) secara acak dan mendadak terhadap prajurit dan PNS TNI di lingkungan Kodam II/Swj. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Senin (8/7/2024) di lapangan apel Makodam II/Swj Palembang, setelah upacara bendera mingguan.

Kapendam II/Swj, Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., dalam rilis resminya di Palembang, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran judi online dan pinjaman online di kalangan prajurit dan PNS TNI.

Baca :  Babinsa Dukung Pelatihan Damkar, Ibu-Ibu PKK Dilatih Tanggap Kebakaran

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam judi online, karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan,” ungkap Kolonel Inf Paiman.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan judi maupun pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.

Baca :  PANCASILA SEBAGAI KOMPAS MORAL BANGSA: MENGAWAL NEGARA, MENJAGA RAKYAT

Lebih lanjut, Paiman menegaskan bahwa Kodam II/Sriwijaya menyatakan perang terhadap judi online dan pinjol. Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Naudi Nurdika, memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa prajurit dan PNS jajarannya tidak boleh terlibat dalam judi online atau tergoda oleh pinjaman online. Bila ditemukan adanya keterlibatan, sanksi hukum yang tegas akan diberikan.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Ini adalah bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas dan berperang melawan perjudian,” ujar Paiman.

Dari hasil pemeriksaan handphone yang dilakukan, belum ditemukan adanya prajurit dan PNS yang menggunakan aplikasi judi online atau terlibat dalam kegiatan pinjol. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan mendadak seperti ini untuk memastikan bahwa lingkungan Kodam II/Sriwijaya bersih dari judi online dan pinjol,” pungkas Paiman.(**)

Sumber : Pendam II/Swj

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Acara Grand Launching App ETWP –  AD dan Penyerahan Simbolis GAM PNS TNI AD Melalui Vicon

Nasional

Danramil 415-06/Pijoan Ajak Generasi Muda Tanamkan Kedisiplinan dan Bela Negara

Nasional

Babinsa Rajawali Bangun Karakter Anak Bangsa Sejak Dini di SD Negeri 193/IV

Nasional

Warga Di Perbatasan Peroleh Wakaf Al-Quran Dari Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP

Nasional

Empati Anggota Koramil Telanaipura Dampingi Warga Difabel Saat Di Vaksin

Nasional

Satgas Yonif Raider 142/ KJ Buka Pos Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Papua

Nasional

Berkah Ramadhan Sinergitas TNI- POLRI Semakin Solid

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Caba PK TNI AD Reguler Dan Khusus Santri Serta Lintas Agama TA 2022