Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Senin, 8 Juli 2024 - 19:52 WIB

Cegah Judi Online dan Pinjol, Kodam II/Sriwijaya Periksa HP Personelnya

Palembang – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah anggota terlibat dalam judi online dan pinjaman online (pinjol), Kodam II/Sriwijaya menggelar pemeriksaan handphone (HP) secara acak dan mendadak terhadap prajurit dan PNS TNI di lingkungan Kodam II/Swj. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Senin (8/7/2024) di lapangan apel Makodam II/Swj Palembang, setelah upacara bendera mingguan.

Kapendam II/Swj, Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., dalam rilis resminya di Palembang, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran judi online dan pinjaman online di kalangan prajurit dan PNS TNI.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam judi online, karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan,” ungkap Kolonel Inf Paiman.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan judi maupun pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.

Baca :  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Lebih lanjut, Paiman menegaskan bahwa Kodam II/Sriwijaya menyatakan perang terhadap judi online dan pinjol. Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Naudi Nurdika, memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa prajurit dan PNS jajarannya tidak boleh terlibat dalam judi online atau tergoda oleh pinjaman online. Bila ditemukan adanya keterlibatan, sanksi hukum yang tegas akan diberikan.

Baca :  Sejarah Batik Jambi Mengangkat Ekonomi dengan Warisan Budaya

“Ini adalah bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas dan berperang melawan perjudian,” ujar Paiman.

Dari hasil pemeriksaan handphone yang dilakukan, belum ditemukan adanya prajurit dan PNS yang menggunakan aplikasi judi online atau terlibat dalam kegiatan pinjol. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan mendadak seperti ini untuk memastikan bahwa lingkungan Kodam II/Sriwijaya bersih dari judi online dan pinjol,” pungkas Paiman.(**)

Sumber : Pendam II/Swj

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Koramil 08/Danau Teluk Hadiri Musyawarah Adat di Kelurahan Pasir Panjang

Nasional

Teriknya Sinar Matahari, Tak Kendorkan Semangat Satgas TMMD Reg Ke-120 Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan

Nasional

Manfaatkan Hari Libur, Serda Rudy Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan

Nasional

Satgas Yonif 125/SMB Ajari Masyarakat Mengolah Daging Menjadi Dendeng

Nasional

Sambut Tahun Baru Islam, Babinsa Koramil Danau Teluk Kawal Pawai Obor

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Ucapkan Selamat Kepada Wisudawan/Wisudawati Stisipol Silas Papare Jayapura TA 2021/2022

Nasional

Ini Penegasan Kasad Pada Acara Tradisi Penerimaan Paja Abit Akmil 2023

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih : TNI Membantu Polda Papua Dalam Mengamankan Situasi Dan Penegakkan Hukum