Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba

Home / Daerah

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:00 WIB

BNN Provinsi Sumsel Menduga 115 Kilogram Sabu Berasal dari Kawasan Asia Tenggara

BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

SRIWIJAYADAILY, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan bahwa lokasi pabrik pembuat barang bukti sabu seberat 115 kg yang disita beberapa hari lalu diduga ada di tiga negara.

“Sabu seberat 115 Kg yang terbungkus dalam kemasan teh diduga kuat berasal dari pabriknya langsung yang berasal dari Thailand, Laos Utara dan Myanmar,” ujar Djoko, Rabu (1/2/2023).

Baca :  Babinsa Beliung Dukung Penutupan TPS Sampah Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Ia mengungkapkan, bila negara-negara tersebut merupakan tiga negara pembuat narkotika jenis sabu, bahkan lokasi pabrik yang dijaga ketat dipersenjatai dan sulit dijangkau. “Selama ini kita mengira barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia. Namun nyatanya Malaysia hanya menjadi negara perlintasan saja,” jelasnya.

Setelah melewati negeri Jiran Malaysia, Djoko menjelaskan, selanjutnya ratusan kilogram sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

Baca :  Babinsa Sebapo Olah Lahan Kosong Jadi Kebun Sayur

“Tersangka ini ternyata distributor besar di Palembang yang sudah bergantian tugas dengan orang yang sebelumnya. Rencananya sabu sebanyak 115 Kg itu akan dibawa ke Lampung,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Djoko, dirinya sudah dua kali menerima barang tersebut sejak bulan November 2022 lalu. “Dia hanya distributor yang hanya menampung barang saja.

Kesehariannya atau side jobnya tersangka bekerja sebagai tukang las pagar. Untuk barang tersebut, tersangka mendapatkannya dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam buronan anggota,” jelasnya.

Baca :  Trias Politica di Persimpangan: Ketika Kekuasaan Saling Menyapa Terlalu Akrab

Atas tindakannya tersebut, tersangka Nurhasan dijerat Pasal 114 KUHP ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul “BNN Sebut 3 Negara Ini Diduga Menjadi Produsen Sabu 115 Kg”.
[16.50, 1/2/2023] Firdaus.B: BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

Share :

Baca Juga

Daerah

Update Gempa Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 10 Orang

Daerah

Penting! Sertifikat Tanah Milik Muhammad Nurdin Hilang, Segera Hubungi Jika Menemukan

Daerah

Kemenhub Uji Coba Pemanduan Elektronik Pertama di Perairan Sungai Musi

Daerah

Panen Perdana di Pokdakan Mina Omah Bioshi, Dorong Produksi Ikan Salatiga

Daerah

Kepanitiaan Outbound Senkom Mitra Polri Kota Jambi Resmi Dibubarkan

Daerah

Hangatnya Cinta Keluarga dan Pedasnya Sambal Cobek Bang Boy: Catatan Kuliner Seorang Jurnalis dari Jambi

Daerah

Pemprov Sumsel Siap Dukung Program Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

Daerah

Koperasi Merah Putih Talang Jauh Teken MoU Legalitas dengan Notaris, Perkuat Tata Kelola Kelembagaan