Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri Semarak HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Kodim 0415/Jambi Gelar Jalan Santai Bersama Keluarga Besar TNI

Home / Nasional

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:42 WIB

Bikin Gaduh, Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia segera menyelidiki pernyataan kontrovesial Pendeta Saifudin Ibrahim, karena bikin gaduh, meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat beragama.

Menyusul pernyataan Kontrovesial seorang pendeta Saifudin Ibrahim meminta Kementerian Agama untuk menghapus 300 ayat Alquran yang viral di Medsos

“Karena komentar Pendeta Saifuddin Ibrahim bikin gaduh, bikin banyak orang marah, mengadu domba umat beragama. Polisi agar segera menyelidiki dan segera ditutup akunnya,” tandas Menko Polhukam, melalui update Kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022).

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1968 yang diperbaharui dari UU Program Nasional Perumusan Standar.(PNPS) Nomor 1 Tahun 1965 oleh Presiden Soekarno tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama itu mengacam hukuman yang tidak main-main lebih dari lima tahun hukumannya.

Menko Polhukam menuturkan bahwa barang siapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya. Ajaran pokok di dalam Islam adalah Alquran yang mempunyai ayat 6666, tidak boleh dikurangi. Apalagi dikurangi 300 ayat misalnya itu berarti penistaan terhadap Islam.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

“Apalagi dia mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw bermimpi bertemu Allah dan sebagainya itu menyimpang dari ajaran pokok. Kita boleh berbeda pendapat tetapi jangan menimbulkan kegaduhan,” tegas Menko Polhukam.

Itulah sebabnya dulu, lanjut Menko Polhukam, bahwa banyak orang begitu banyak menafsirkan Al Quran, maka Presiden Soekarno membuat PNPS tahun 1965 yang mengancam bahwa siapa yang menodai agama lain agar dibawa ke pengadilan.

Menurutnya, saat ini sudah mulai masyarakat mencari pernyataan kontrovesial tersebut. Jangan seperti itu, tetapi harus PNPS. Etika orde lama (Orla) PNPS ingin direvisi lagi itu tetapi yang lolos agar tetap berlaku.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

“Ketika saya menjadi hakim Mahkamah Konsitusi (MK) tahun 2020, ketika diuji di MK bahwa UU ini isinya benar cuma kalimat-kalimat supaya diperbarui oleh DPR tetapi sampai sekarang belum diperbarui artinya UU itu masih tetap berlaku,”katanya

Menko Polhukam mengajak masyarakat agar menjaga kerukunan umat beragama. “Kita tidak melarang orang berbicara tetapi jangan memprovokasi hal yang sensitif seperti itu,” ujarnya.

Sumber Foto: Tayangan Kanal Youtube Kemenko Polhukam

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Walikota Jambi Berikan Bantuan Motor Operasional Babinsa

Nasional

Babinsa Koramil 09/TP Sertu Mardiyanto Subuh Berjamaah bersama Pelajar

Nasional

Babinsa Sukakarya Hadiri Rapat Panitia Pemilihan Ketua RT

Nasional

Babinsa Thehok dan Tim Medis, Evakuasi ODGJ Tidak Terawat di Kota Jambi

Nasional

Danramil 419-01/Muara Sabak Laksanakan Pengecekan Stiker Kendaraan Dinas dan HP Personel untuk Cegah Judi Online

Nasional

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, TNI – Polri Bersama Forkopimda Deklarasikan “Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong” 

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko Karhutla Di TN Berbak

Nasional

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tanjung Jabung Barat