Jambi, SriwijayaDaily.com –Lembaga Adat Melayu (LAM) menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan norma sosial masyarakat Melayu Jambi. Di tingkat kelurahan, LAM berperan sebagai penjaga kearifan lokal sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan serta penyelesaian persoalan sosial berbasis adat.
Dalam rangka memperkuat peran lembaga adat, Babinsa Kelurahan Ulu Gedong, Peltu Sudiyono dari Koramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, menghadiri sosialisasi Lembaga Adat Melayu yang diselenggarakan di Aula Kantor Lurah Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Jumat (7/11/2025).
Acara ini turut dihadiri Ketua Adat Kota Jambi, Rahim; Ketua Adat Kecamatan Danau Teluk, Raden Akhyar; Lurah Ulu Gedong, Gilang Ramadhan; BKTM Aipda Mahdan; serta para sesepuh dan tuo tengganai setempat. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang peran lembaga adat sebagai penjaga norma dan nilai budaya Melayu.
Peltu Sudiyono menegaskan, “Lembaga Adat Melayu memiliki fungsi strategis, bukan hanya sebagai pelestari tradisi dan budaya, tetapi juga sebagai penuntun moral dan sosial masyarakat. Lembaga adat berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan masyarakat, menjaga tatanan sosial, serta mencegah penyimpangan terhadap norma adat dan hukum yang diwariskan leluhur.”
Ia menambahkan, di tengah arus modernisasi, peran lembaga adat semakin penting untuk memperkokoh jati diri bangsa dan mencegah luntur nilai kearifan lokal.
Para tokoh adat dan aparat kelurahan sepakat, penguatan kelembagaan adat harus terus dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi, khususnya kepada generasi muda, agar nilai-nilai luhur budaya Melayu tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah, aparat TNI-Polri, dan lembaga adat dalam menjaga keharmonisan sosial, ketertiban, serta kelestarian budaya di Kelurahan Ulu Gedong dan sekitarnya.
Dengan kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami peran strategis lembaga adat Melayu dalam menjaga keseimbangan sosial, memperkuat jati diri budaya, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.**










