Jambi – Aksi pencurian pendingin udara (AC) di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu dini hari, 15 April 2026, berujung ketegangan warga. Situasi yang sempat memanas berhasil diredam setelah Babinsa turun tangan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah ruko milik warga di RT 16. Warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan kemudian mendapati aksi pencurian dan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Maulana (25), warga Pemayung. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Ketegangan meningkat saat warga meluapkan kemarahan terhadap pelaku. Babinsa Kelurahan Legok Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serma Rudiyanto, yang tiba di lokasi segera mengambil alih pengendalian situasi.
Ia bersama warga mengamankan pelaku dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. “Pelaku diamankan agar diproses sesuai hukum,” kata Rudiyanto.
Selain menenangkan warga, Babinsa juga mengimbau agar penanganan diserahkan kepada aparat berwenang. Setelah itu, situasi berangsur kondusif.
Peristiwa ini kembali menunjukkan peran Babinsa di tingkat wilayah dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk saat menghadapi potensi konflik spontan di tengah masyarakat. (Kabul/red)










