Jambi — Babinsa Kelurahan Talang Banjar Koramil 415-11/Jambi Timur Kodim 0415/Jambi, Peltu Eddy T, turut mengikuti kegiatan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Jalan Kolonel Polisi M. Taher RT 07, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Kota Jambi dalam penanganan sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Camat Jambi Timur Hipni, SE, Lurah Talang Banjar Hery Rusadi, S.Sy, para ketua RT, serta masyarakat setempat yang selama ini mengeluhkan kondisi TPS di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembersihan tumpukan sampah sekaligus penutupan lokasi TPS sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di kawasan tersebut.
Peltu Eddy T mengatakan keikutsertaan Babinsa dalam kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah binaan.
“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat. Penutupan TPS ini juga bertujuan menghilangkan dampak negatif seperti bau menyengat, pencemaran lingkungan, dan potensi gangguan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta menjaga kebersihan melalui budaya gotong royong.
Pihak kecamatan dan kelurahan berharap penutupan TPS tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sehingga kawasan itu tetap bersih dan tertata.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari penumpukan sampah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Jambi.










