Pelayangan, SriwijayaDaily.com – Aktivitas pedagang kaki lima di ruang publik kerap menjadi dilema: di satu sisi mereka menggerakkan ekonomi warga, di sisi lain penataan yang kurang tepat dapat memicu persoalan ketertiban dan gangguan lalu lintas. Di kawasan BKR Putri Pinang Masak, Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, penataan pedagang kembali menjadi perhatian aparat setempat.
Pada Selasa, 2 Desember 2025, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Kodim 0415/Jambi, Sertu M. Fadli, turun ke lapangan untuk mendampingi sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang kaki lima di sepanjang area tersebut. Dialog dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk memastikan aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan.
Sertu Fadli mengatakan keberadaan pedagang UMKM sangat membantu masyarakat, namun keamanan dan kelancaran lalu lintas harus tetap menjadi perhatian. “Kita pastikan kegiatan berdagang tidak membahayakan pembeli maupun pengendara. Penataan yang baik penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan aman,” ujarnya.
Ia menegaskan kehadiran Babinsa bukan sebagai penekan atau pembatas ruang usaha pedagang, tetapi sebagai pendamping agar mereka tetap dapat berjualan di area yang tertib dan tidak menimbulkan risiko bagi warga lain. Menurutnya, pendekatan dini seperti ini menjadi langkah preventif agar tidak terjadi penertiban paksa di kemudian hari.
Melalui komunikasi yang intens dan dialog terbuka, pedagang diharapkan memahami pentingnya menata lapak secara baik, memilih lokasi yang aman, dan menjaga kebersihan lingkungan. Sinergi antara aparat, pedagang, dan warga menjadi kunci dalam menciptakan kawasan yang tertib sekaligus kondusif bagi kegiatan ekonomi rakyat kecil.
Upaya pendampingan ini diharapkan terus berlanjut agar pedagang kaki lima dapat mengembangkan usaha mereka tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.**










