BATANGHARI — Upaya menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman terus dilakukan di wilayah. Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Kodim 0415/Jambi, Serma Aswandi, melaksanakan pendampingan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar PU, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Kamis (19/3/2026).
Pasar memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tempat bertemunya penjual dan pembeli, serta penggerak roda perekonomian lokal. Oleh karena itu, penataan dan pengelolaan pasar yang baik menjadi hal penting agar aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar.
Kegiatan penertiban ini bertujuan meningkatkan keteraturan, kebersihan, serta keamanan di area pasar, sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung. Penataan tersebut juga merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam menjaga ketertiban ruang publik.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait aturan zonasi berjualan yang telah ditetapkan, agar tidak mengganggu akses jalan maupun aktivitas lain di lingkungan pasar.
Serma Aswandi mengatakan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut untuk memastikan proses penertiban berjalan dengan tertib, lancar, dan humanis tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
“Kami hadir untuk mendampingi agar kegiatan penertiban berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para pedagang diharapkan dapat lebih tertib dalam berjualan sesuai lokasi yang telah ditentukan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan pasar.
Dengan penataan yang baik, Pasar PU Muara Tembesi diharapkan menjadi tempat yang lebih nyaman, aman, serta mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (Kabul)










