Jambi, SRIWIJAYADAILY.COM – Pemerintah Kota Jambi melalui Kecamatan Pasar melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di beberapa ruas Jalan Sultan Thaha, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Kamis (16/01/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Babinsa Koramil 415-12/Pasar Kodim 0415/Jambi, Serka Fitri Yono, turut hadir dalam pendampingan dan pengawasan jalannya penertiban untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Penertiban ini dilakukan secara humanis dengan pendekatan personal agar situasi tetap kondusif. Kami mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menyampaikan imbauan kepada para pedagang,” ujar Serka Fitri Yono.
Camat Pasar Jambi, Sofyan, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak bertujuan untuk merugikan pedagang, melainkan demi kepentingan bersama. “Kami memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. Hal ini penting untuk menjaga estetika kawasan serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas,” ungkapnya.
Penertiban ini juga menjadi langkah preventif untuk memastikan ruas jalan dan fasilitas umum tidak terganggu oleh aktivitas yang dapat menimbulkan kemacetan atau ketidaknyamanan.
Serka Fitri Yono menambahkan bahwa pihak TNI, khususnya Babinsa, akan terus mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertata. “Kami selalu bersinergi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memastikan upaya penataan berjalan lancar tanpa memicu konflik,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kawasan Kelurahan Beringin yang lebih rapi dan tertib, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung yang beraktivitas di sekitar Jalan Sultan Thaha.**