SRIWIJAYADAILY.COM – Penyelesaian masalah melalui mediasi menjadi salah satu cara efektif meredam konflik dan menjaga keharmonisan sosial. Di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serma Rudiyanto, menghadiri rapat mediasi antara dua warga yang berselisih, Sabtu (18/10/2025).
Perselisihan ini bermula dari ucapan yang menyinggung perasaan salah satu pihak. Mediasi digelar di Posko Terpadu RT 26 dan dihadiri perwakilan Tua Tengganai, tokoh masyarakat, serta aparat kelurahan.
“Kami hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan kondusif dan tidak menimbulkan gesekan sosial. Kehadiran TNI di tengah masyarakat adalah untuk menjaga stabilitas dan menjadi penengah dalam setiap persoalan yang muncul,” kata Serma Rudiyanto.
Babinsa juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan etika dalam berucap, serta mengedepankan persaudaraan dan persatuan. “Jaga ucapan agar tidak melukai perasaan orang lain. Etika dan persatuan adalah simbol pemersatu antar warga,” tegasnya.
Hasil mediasi menunjukkan kesepakatan kedua pihak untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari. Kesepakatan ini disahkan oleh Babinsa dan Tua Tengganai RT 26 sebagai bukti komitmen damai.
“Kami berharap mediasi seperti ini menjadi contoh penyelesaian masalah secara dewasa dan bijak tanpa harus melibatkan konflik atau jalur hukum,” tutup Serma Rudiyanto.
Dengan pendekatan musyawarah dan mufakat, kerukunan warga RT 26 diharapkan tetap terjaga dan menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan sosial di masyarakat.**










