JAMBI SELATAN, sriwijayadaily.com – Pengukuhan lembaga kemasyarakatan menjadi momen penting untuk memperkuat struktur sosial sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada warga. Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Serka Rudianto, hadir pada acara pengukuhan Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan Lebak Bandung masa bakti 2026–2029, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai II Universitas Baiturrahim, Jalan Batam RT 20, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pengukuhan secara resmi dilakukan oleh Wali Kota Jambi, DR. dr. H. Maulana, M.KM, kepada para pengurus yang akan mengemban amanah dalam menjalankan peran sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian adat istiadat di lingkungan kelurahan.
Acara turut dihadiri anggota DPRD Kota Jambi Hermansyah, SE, Rektor Universitas Baiturrahim Dr. Filus, MM, Danramil 415-10/Jambi Selatan Kapten Inf Rilman yang diwakili Babinsa, Kapolsek Jelutung AKP Choirul Umam, SH, MH yang diwakili Aipda Sartuni, serta unsur Forum RT, kader Posyandu, dan ibu-ibu pengajian Kelurahan Lebak Bandung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta mampu beradaptasi dalam melaksanakan tugas demi kemajuan Kelurahan Lebak Bandung.
Serka Rudianto menambahkan, “Kami sebagai aparat kewilayahan siap bermitra dan bersinergi dengan FKRT, LPM, dan LAM. Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kelurahan Lebak Bandung.”
Dengan dikukuhkannya kepengurusan FKRT, LPM, dan LAM, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara seluruh elemen masyarakat dan aparat terkait, sehingga lingkungan Kelurahan Lebak Bandung tetap aman, tertib, dan sejahtera. (Kabul/red)










