Turun Langsung ke Titik Api, Brigjen TNI Debok dan Kasdam Tambun Bungai Tangani Karhutla di Tjilik Riwut Belajar Menerima dan Melepaskan, Agar Hidup Tak Selalu Menjadi Peperangan Purna Tugas Bukan Purna Pengabdian, Api Perjuangan PEPABRI Tak Boleh Padam BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA”

Home / TNI-POLRI

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:00 WIB

Babinsa Kodim 0415/Jambi Mediasi Kasus KDRT, Dorong Penyelesaian Damai dan Kemanusiaan

Jambi – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan ancaman nyata terhadap keutuhan keluarga dan stabilitas sosial masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Babinsa Kelurahan Jelutung, Serka Jamhor dari Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, turut mengambil peran dalam menangani kasus KDRT yang terjadi di wilayah tugasnya.

Kasus ini menimpa pasangan muda, Feri Arisan (24) dan istrinya Diana, warga RT 36 Kelurahan Jelutung, Kota Jambi, yang dilaporkan pada Kamis (29/5/2025). Diana mengaku mengalami kekerasan yang menimbulkan trauma emosional. Menyadari dampak buruk dari konflik tersebut, pasangan ini memilih menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi.

Baca :  Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Resmi Tutup Karya Bakti Skala Besar Kodim 0420/Sarko

Proses mediasi yang digelar secara musyawarah dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPMPA) Kota Jambi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM Misgianto, Sekretaris Lurah Hairul, dan Ketua RT setempat Junaidi.

Baca :  Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba

Dalam keterangannya, Serka Jamhor menegaskan bahwa kehadirannya dalam proses mediasi merupakan bentuk tanggung jawab sosial TNI terhadap masyarakat.

“Kami mendorong proses mediasi dan musyawarah sebagai langkah awal penyelesaian. Namun, apabila kekerasan kembali terjadi, maka jalur hukum akan menjadi pilihan tegas. Ini sekaligus sebagai shock therapy bagi pelaku,” ungkap Serka Jamhor.

Sebagai hasil kesepakatan, dibuatlah surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen suami untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika dikemudian hari terjadi pelanggaran, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan ke proses hukum.

Baca :  Jaga Kondusivitas Wilayah, Tiga Pilar Kelurahan Lingkar Selatan Gelar Komsos dan Monitoring Malam Hari

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, TNI AD dalam hal ini melalui Babinsa, kembali menunjukkan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan sosial warga.

“KDRT bukan sekadar urusan rumah tangga, ini soal kemanusiaan. Perlu dicegah bersama agar tidak menjadi luka sosial yang terus membekas,” pungkasnya.**)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Safari Ramadhan Pemkot Jambi, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Semangat Ibadah

TNI-POLRI

Babinsa Talang Banjar Dampingi PU Cek Drainase Rusak untuk Cegah Genangan

TNI-POLRI

Kasrem 043/Gatam dan Wali Kota Metro Lepas Ratusan Peserta Gas Amal Trail Adventure

TNI-POLRI

Korem 042/Gapu Hadirkan Bakti Kesehatan, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat di HUT ke-80

TNI-POLRI

Babinsa Ma Bulian Ikut Gerakan Tanam Nasional, Dorong Ketahanan Pangan di Batanghari

TNI-POLRI

Babinsa Desa Mekar Sari Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup II Tahun 2025

TNI-POLRI

Danramil 415-11/Jambi Timur Hadiri Pelepasan Rombongan Mudik Gratis Pemprov Jambi Bersama Gubernur

TNI-POLRI

Babinsa Jelutung Hadiri Doa Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah