OTT Jadi Tontonan, Korupsi Tak Pernah Selesai Perluas Layanan Kesehatan, Babinsa Hadiri Sosialisasi SPM Posyandu di Sei Asam Golkar Kota Jambi Gelar Bakti Sosial, H. Budi Setiawan Tegaskan Soliditas Kader untuk Masyarakat PAC LDII Tambaksari Rutin Gelar Pengajian, Teguhkan Hati Jamaah dengan Akhlak Mulia Membina Generasi Qur’ani Sejak Dini, Masjid Al Mukmin Jadi Cahaya Pendidikan Agama di Jambi

Home / Nasional

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:57 WIB

Babinsa Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Babinsa Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Babinsa Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

PELAYANGAN – Tumpukan sampah yang kerap terjadi di Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, menarik perhatian berbagai pihak. Serda Riyatno Sai’un dari Koramil 415-07/Pelayangan Kodim 0415/Jambi, bersama Lurah Tahtul Yaman dan tokoh masyarakat setempat, mengambil langkah tegas dengan memasang baliho himbauan dan larangan membuang sampah sembarangan, Minggu (22/6/2024).

Baca :  Babinsa Praka Herlangga Gunakan Komsos untuk Bangun Kebersamaan dan Semangat Bela Negara

Baliho berukuran 2×1 meter dipasang sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Lurah Tahtul Yaman menjelaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hingga 6 bulan penjara atau denda sebesar 50 juta rupiah.

Baca :  Jabatan Ganda Ketua KONI Provinsi Jambi, Ketika Loyalitas Institusi Dipertaruhkan

Kapten Inf Rilman dari Danramil 415-07/Pelayangan menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kami berharap langkah ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya.

Serda Riyatno Sai’un juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kebersihan lingkungan dengan melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat. “Kami akan terus mengingatkan akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan dampak negatif dari pembuangan sampah sembarangan,” katanya.

Baca :  Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis 2025, Kapolda Tekankan Peran Strategis Humas di Era Digital

Dengan pemasangan baliho himbauan dan larangan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan kebersihan lingkungan akan semakin meningkat, serta membantu mengurangi masalah sampah yang merugikan lingkungan.**

Sumber : Koramil 415-07/Pelayangan

Share :

Baca Juga

Nasional

Tingkatkan Kapabilitas dan Confidence Building Measure, Panglima TNI Kunjungi Panglima ATM

Nasional

Dansatgas TMMD Kodim 0429/Lamtim Apresiasi Anggotanya Ajarkan Mengaji Anak-anak Sumber Marga

Nasional

Babinsa Koramil 05/Sengeti Amankan MTQ Tingkat Kelurahan

Nasional

Kompak, Babinsa Koramil 04/Muarabulian Bersama Warga Gotong Royong Pindahkan Pos Kamling

Nasional

Kasad Dampingi Panglima TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT

Nasional

Danrem 042/Gapu Ajak Prajurit Denhub Hidup Sederhana dan Disiplin

Nasional

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil Jambi Selatan Bantu Fogging di Pemukiman Warga

Nasional

Mengintip Latma Platex 2024: Kolaborasi Antara Prajurit Korps Marinir Indonesia dan USMC